Siap-Siap Orang Kaya Bakal Kena Pajak Baru, Tarifnya 2 Persen
OECD berencana mengeluarkan kebijakan pengenaan pajak kepada orang terkaya atau miliarder yang tarifnya 2 persen.
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berencana menarik pajak orang-orang terkaya alias miliarder dengan tarif 2 persen. Rencana kebijakan ini pun terus dipantau Pemerintah Indonesia yang saat ini sedang dalam proses menjadi anggota OECD.
Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, mengatakan Pemerintah Indonesia sedang menunggu keputusan para menteri keuangan dalam Presidensi G20 di Brasil terkait hal tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga akan memantau implikasi dari kebijakan pengenaan tarif pajak 2 persen untuk para bohir.
“Saya belum dengar (implementasi) ini. Tapi kalau nanti ada implikasi terkait dengan pemenuhan standar apalagi dengan OECD, pasti akan langsung kita follow up karena di tim nasional OECD untuk yang fiscal policy itu koordinatornya juga Bu Menkeu (Sri Mulyani)," kata Susiwijono saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (26/7).
Pria yang akrab disapa Susi ini mengatakan pihaknya belum mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan tersebut.
Sebagai informasi, saat ini masih berlangsung pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) di bawah Presidensi G20 Brasil di kota Rio de Janeiro.
Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut menghadiri pertemuan itu. Namun, pada awal pertemuan masih membahas terkait pandemic fund.
Sri Mulyani menilai, pandemic Fund merupakan inisiatif dan milestone dari Presidensi G20 Indonesia pada 2022 mengumpulkan lebih dari USD 2 miliar dari 47 donor dan telah mendanai 19 proyek di 37 untuk Persiapan dan Reapons Pandemi diantaranya di Bhutan, Ethiopia, Kamboja, Mongolia, termasuk India.
Informasi tambahan, OECD merupakan organisasi yang memiliki misi untuk mewujudkan perekonomian global yang kuat, bersih, dan berkeadilan (a stronger, cleaner, fairer world economy).
Dalam implementasinya, OECD membantu para pengambil kebijakan untuk mengatasi berbagai isu dan permasalahan global terbaru dan mencoba mengidentifikasi solusi kebijakan yang dapat diterapkan untuk dapat memperoleh manfaat yang optimal dari globalisasi, sambil menjawab berbagai tantangan dan menyelesaikan persoalan ekonomi, sosial, dan tata kelola yang baik (good governance).