SP-APLG tuding Lion Air manipulasi data penghasilan pilot
Merdeka.com - Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (APLG) mengaku banyak dirugikan oleh sikap manajemen maskapai milik Rusdi Kirana, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Joko Widodo. Diantaranya, indikasi manipulasi data penghasilan pilot yang dilaporkan Lion Air kepada BPJS Ketenagakerjaan.
"Tidak diberikannya jadwal terbang tanpa alasan yang jelas kepada 19 pilot sejak pertengahan Mei lalu hingga hari ini," kata Capt. Eki Adriansjah, Ketua SP-APLG dalam siaran pers, Selasa (2/8).
Dia menjelaskan, ketiadaan jadwal tersebut terjadi setelah sebagian pilot menunda terbang pada 10 Mei 2016. Ini lantaran kondisi emosi dan psikis pilot terganggu akibat manajemen tak memenuhi komitmen terkait pembayaran transportasi serta akumulasi berbagai persoalan lain yang telah berlangsung selama ini.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks BSI? Beredar sebuah surat berisi pengumuman diklaim berasal Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengubah tarif transfer antarbank dari menjadi Rp150.000 per bulan.
-
Siapa yang menerima laporan penipuan keuangan di sektor jasa keuangan? Laporan itu diterima dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
"Tidak cukup sampai di situ, pihak manajemen juga melakukan upaya kriminalisasi terhadap para pilot melalui pengaduan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan yang mengada-ada," katanya
Saat ini, perselisihan hubungan industrial antara SP-APLG dan manajemen Lion Air tengah di mediasi Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta. Ini setelah upaya penyelesaian bipartit yang ditawarkan SP-APLG tidak mendapat respon positif dari manajemen Lion Air.
Pertemuan tripartit rencananya akan dilangsungkan besok, Rabu (3/8).
"Apa yang sedang diperjuangkan oleh SP-APLG saat ini sejatinya bukan hanya sekadar bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan diri sendiri, tetapi juga demi kepentingan yang lebih luas, agar industri penerbangan nasional ke depan dapat lebih profesional dan dipercaya oleh publik dalam seluruh aspek pengelolaannya."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menduga pramugari Selvi mengantarkan uang senilai puluhan miliar rupiah, atas perintah Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan, proses aduan laporan dugaan gratifikasi Kaesang ditangani Direktorat PLPM tidak jauh berbeda dengan diusut Direktorat Gratifikasi.
Baca SelengkapnyaDalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan adanya perbedaan Kaesang dengan Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaSelain soal aliran uang, KPK mendalami soal pembelian pesawat jet pribadi oleh Lukas.
Baca SelengkapnyaPenanganan klarifikasi fasilitas mewah jet pribadi anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak berubah.
Baca SelengkapnyaDjamaluddin mengaku hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan nantinya untuk peranan Panji.
Baca SelengkapnyaKaesang datang ke KPK melaporkan penggunaan jet pribadi sebagai anak Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaAkibat kena hack, sudah ada korban 10 konsumen di Jawa Tengah yang menjadi korban penipuan.
Baca SelengkapnyaSiskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengelola data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua. Lukas juga dijerat dengan pasal TPPU.
Baca SelengkapnyaAda 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.
Baca Selengkapnya