Splitting, Metode yang Kerap Buat Pelaku Jastip Ditangkap Petugas Bea Cukai
Merdeka.com - Fenomena jasa titip atau jastip kian digandrungi masyarakat. Para pelaku jastip pun kian banyak menawarkan jasanya di berbagai platform media sosial seperti instagram. Namun sayangnya, metode ini justru kerap disalahgunakan oleh para pelaku jastip dengan membawa barang melebihi ketentuan yang berlaku.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengungkapkan penindakan terkini yang dilakukan Bea Cukai Soekarno-Hatta dilakukan pada Rabu (25/09) terhadap satu rombongan yang menggunakan modus memecah barang pesanan jasa titipan kepada orang-orang dalam rombongan tersebut. Mereka membuka jastip lewat akun instagram @titipdongkak.
Setelah ditelusuri dari akun IG nya, ternyata @titipdongkak merupakan langganan jastip para artis dan influencer. Pengikutnya pun mencapai 487.000. "Dalam rombongan tersebut terdapat empat belas orang. Masing-masing orang setidaknya membawa tiga hingga empat jenis barang yang terdiri dari tas, sepatu, iPhone 11, kosmetik, pakaian, dan perhiasan," kata Dirjen Heru, di Kantornya, Jakarta, Jumat (27/9).
-
Siapa yang bisa memanfaatkan media sosial untuk mencari uang? Setiap individu berusaha mencari solusi untuk mengatasi [masalah keuangan].
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Mengapa TikTok membuat gerakan #SalingJaga? Tujuan Gerakan #SalingJaga TikTok sebagai platform distribusi video singkat terdepan, mengadakan inisiatif proaktif lewat gerakan #SalingJaga ini bukan tanpa tujuan. Sebaliknya, gerakan ini dibuat untuk melindungi integritas Pemilu 2024 dan melawan misinformasi.
-
Kapan pengguna media sosial membagikan triknya? Dilansir pada Selasa (19/11), seorang pengguna media sosial telah membagikan cara-cara yang efektif untuk mengolah daun pepaya sehingga tidak meninggalkan rasa pahit sama sekali.
-
Bagaimana TikTok mengajak pengguna untuk #SalingJaga? Kampanye ini sendiri hadir dalam bentuk sebuah video panduan kreatif untuk mengedukasi pengguna dan masyarakat umum tentang cara #Salingjaga dari bahaya misinformasi di platform digital. Lewat video tersebut beserta rangkaian inisiatif lainnya, TikTok mengingatkan masyarakat agar terus #SalingJaga saat mengekspresikan diri, membagikan sudut pandang, hingga membahas topik yang sedang ramai di internet, lebih-lebih saat pesta demokrasi di tahun 2024 nanti.
-
Mengapa media sosial bisa menjadi sumber pendapatan tambahan? Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara kita berkomunikasi dan mendapatkan informasi. Kini, media sosial bukan hanya tempat untuk berbagi cerita dan foto, tetapi juga menjadi peluang bisnis yang menjanjikan.
Heru mengungkapkan hingga saat ini barang-barang jastip mereka masih ditahan di bandara. Jika pelaku jastip ingin mendapatkan barangnya harus mengurus dokumen resmi yaitu Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK).
Heru menambahkan bahwa keberhasilan petugas dalam mengendus modus 'splitting' barang jasa titipan diawali dari informasi masyarakat dan kemudian petugas melakukan analisis diikuti dengan penindakan terhadap penumpang yang telah dicurigai.
"Bea Cukai mendapatkan informasi masyarakat dan kemudian melakukan analisis. Setelah itu kami cocokan informasi dengan daftar penumpang. Dalam hal ditemukan kecocokan petugas akan mengatensi penumpang dan melakukan penindakan terhadap penumpang tersebut," tambah Heru.
Modus 'splitting' masih menjadi metode yang kerap digunakan para penyedia jasa titipan. Hal ini untuk mengakali batas nilai pembebasan sebesar USD 500 per penumpang yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.
Selain menjadi modus pada barang bawaan penumpang, modus 'splitting' juga masih acap kali digunakan pada barang kiriman. Heru mengungkapkan masih terdapat beberapa oknum pedagang yang memanfaatkan de minimis value barang kiriman. Caranya dengan memecah barang kiriman menjadi beberapa pengiriman di bawah de minimis value dalam hari yang sama yang jumlahnya sangat ekstrem.
Dirjen Heru mengimbau kepada masyarakat agar selalu memenuhi ketentuan yang berlaku dengan memberikan keterangan sebenar-benarnya atas barang bawaan atau barang kiriman yang dimasukkan ke Indonesia.
"Dengan mendeklarasikan barang bawaan atau barang kiriman dengan benar maka akan memudahkan orang itu sendiri, sesuai dengan slogan 'Isi Benar Jadi Lancar' yang selalu kita gaungkan," tutupnya.
Penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai kepada pelaku jastip semata untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dan memastikan bahwa hak-hak negara terpenuhi serta untuk menciptakan kesetaraan level of playing field antara hasil produksi dalam negeri dengan produk impor yang marak beredar di pasaran sehingga akselerasi daya saing produk lokal lebih terjamin.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditjen Bea Cukai akan mulai memantau pergerakkan bisnis jastip.
Baca SelengkapnyaThailand menjadi salah satu negara yang menjadi incaran para pelaku bisnis jastip.
Baca SelengkapnyaPemerintah melarang penjualan barang impor di bawah Rp1,5 juta.
Baca SelengkapnyaDitjen Bea Cukai akan mulai memantau pergerakkan bisnis jastip.
Baca SelengkapnyaDitjen Bea Cukai akan mulai memantau pergerakkan bisnis jastip.
Baca SelengkapnyaMaraknya produk impor melalui jastip tersebut dapat menurunkan daya saing bisnis UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.
Baca SelengkapnyaTak sadar sedang direkam, pria ini tampak santai mengambil bensin dari truk tangki.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Di mana, 10 diantaranya merupakan bagian dari sindikat.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaPenegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Baca SelengkapnyaDikatakan sopir truk dalam video tersebut, aksi pungli di Babelan bukanlah hal baru. Bahkan pelaku pungli kerap kali memaksa agar diberi uang.
Baca Selengkapnya