Sri Mulyani Akui Target Pajak Rp 1.786 Triliun Cukup Berat
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemungutan pajak pada 2019 ini dilakukan secara hati-hati. Meski target penerimaan pajak tahun ini dinilai cukup berat.
Dia mengungkapkan, pada 2019, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 1.786 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dari target 2018 yang sebesar Rp 1.454,5 triliun.
"Tahun ini kami akan mengumpulkan penerimaan sesuai dengan UU APBN untuk pajak 1.786 triliun lebih, jadi ini suatu target yang memang berat tetapi kita akan lakukan dengan hati-hati, karena masyarakat dan kondisi ekonomi selalu mengharapkan pemerintah berhati-hati dalam memungut pajak," ujar dia di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/3).
-
Mengapa pajak penting untuk infrastruktur di Sumut? Pajak juga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, bandara, dan lain sebagainya. Hal ini sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Bagaimana pajak membantu kesejahteraan warga Sumut? Pajak digunakan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, pajak berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa manfaat pajak untuk ekonomi Sumut? Pajak dapat digunakan untuk mengatur aktivitas ekonomi dengan memberikan insentif melalui berbagai pajak seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan mengurangi dampak ketimpangan sosial.
Menurut Sri Mulyani, pajak sangat diperlukan oleh negara dalam rangka mendorong pembangunan, baik secara fisik maupun sumber daya manusia (SDM).
"Di satu sisi ini kewajiban, di sisi lain dia alat untuk membangun berbagai kebutuhan masyarakat, dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, bahkan sampai kepada gaji dan berbagai upaya kita untuk meningkatkan SDM kita semua menggunakan uang pajak," kata dia.
Namun demikian, lanjut Sri Mulyani, pihaknya tidak ingin masyarakat melihat pajak sebagai sebuah beban. Melainkan bentuk kontribusi warga negara terhadap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
"Jadi di satu sisi kami akan memberikan edukasi, informasi, kemudahan, kami juga akan memberikan pelayanan yang semakin baik, bahkan insentif pajak. Sehingga masyarakat dan pelaku ekonomi melihat pajak secara seimbang. Jadi kami akan terus melaksanakan tugas ini secara hati-hati, dan bertanggung jawab, mengumpulkan pajak, memberikan penjelasan dan juga menjaga integritas dari seluruh jajaran dan sistemnya," tandas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani khawatir jika target rasio pajak 23 persen itu justru menimbulkan kesalahpahaman.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca Selengkapnya“Defisit fiskal diperkirakan berada pada kisaran 2,45-2,82 persen PDB,” kata Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaStigma tersebut tak lepas dari konsekuensi keuangan negara sebagai instrumen politik.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan tengah mengoptimalkan penerimaan melalui aset negara.
Baca Selengkapnya