Subsidi listrik bakal dicabut, DPR segera panggil Menteri ESDM & PLN
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat bakal segera memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir. Ini terkait rencana perusahaan setrum negara mencabut subsidi listrik 23 pelanggan rumah tangga golongan 450 VA-900 VA.
"Kami akan panggil Dirut PLN dan Menteri ESDM nanti usai masa reses," tegas Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian dalam diskusi Energi Kita yang digelar merdeka.com, RRI, IJTI, IKN, DML dan Sewatama di Dewan Pers, Jakarta, Minggu (1/11).
Dia mengungkapkan, tahun depan, pemerintah mematok anggaran subsidi listrik sekitar Rp 30 triliun. Padahal, DPR memberi ruang anggaran subsidi listrik hingga sebesar Rp 66,15 triliun.
-
Apa itu energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Siapa yang memanfaatkan energi listrik? Listrik telah menjadi salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
-
Apa yang dilakukan Jakarta Electric PLN? Jakarta Electric PLN berhasil menang dengan skor 3-2.
-
Dimana energi listrik digunakan? Energi listrik memiliki peran yang sangat penting sebagai sumber penerangan dalam kehidupan sehari-hari. Manfaat utama dari energi listrik sebagai sumber penerangan adalah memberikan cahaya yang diperlukan untuk melakukan berbagai aktivitas di dalam atau di luar ruangan, terutama pada malam hari.
-
Apa arti dari energi listrik? Pengertian energi listrik adalah suatu energi yang dipasok oleh arus listrik dan potensial listrik. Kemudian arus dan potensial listrik ini disalurkan melalui suatu rangkaian listrik.
"Kami akan minta penjelasan mengapa ada penghematan Rp 30 triliun. Apakah ini karena kenaikan tarif listrik atau bagaimana?," tegasnya.
Selain itu, kata Ramson, pihaknya juga akan meminta pertanggungjawaban pemerintah atas penyaluran subsidi 2015.
Sebelumnya, PLN optimistis penyisiran pelanggan layak mendapat subsidi listrik selesai akhir tahun ini. Adapun pelanggan dimaksud adalah konsumen rumah tangga golongan R-1 berdaya listrik 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.
Berdasarkan data PLN, saat ini terdapat 45,1 juta pelanggan rumah tangga golongan R-1. Terdiri dari 22,8 juta pelanggan listrik 450 VA dan 22,3 juta untuk 900 VA.
Sementara, data Tim Nasional Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menunjukkan, hanya 24,7 juta rumah tangga miskin dan rentan miskin. Artinya, sebanyak 20,4 juta pelanggan harus dikeluarkan dari kelompok penerima subsidi listrik.
Dengan kata lain, mereka bakal dikenakan tarif listrik nonsubsidi sebesar Rp 1.352 per kWh mulai awal tahun depan.
Sebagai informasi, saat ini, pelanggan 450 VA hanya dikenakan tarif sekitar Rp 400 per kWh dan 900 VA sebesar Rp 600 per kWh. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaUsulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.
Baca SelengkapnyaLaporan subsidi listrik yang melenceng ini dikemukakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Baca SelengkapnyaSelain pelanggan rumah tangga, ada empat golongan lain yang berhak menerima subsidi listrik.
Baca SelengkapnyaPermasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.
Baca SelengkapnyaPer hari ini, aliran listrik di Jambi sudah pulih 100 persen sejak hari Rabu (05/6) sekitar pukul 23:50 WIB malam hari.
Baca SelengkapnyaDalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.
Baca SelengkapnyaProses pensiunan dini bakal mempertimbangkan keekonomian dan tidak timbulkan gejolak.
Baca SelengkapnyaSelain pertimbangan mengurangi beban subsidi pada anggaran pemerintah, pembatasan dilakukan agar penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaPLN akan memperbanyak tindakan preventif gangguan dengan mengerahkan seluruh personel
Baca Selengkapnya