Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Ada Batasan Usia Pengunjung Mal Saat New Normal

Tak Ada Batasan Usia Pengunjung Mal Saat New Normal Aktivitas pusat perbelanjaan masih normal. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Ellen Hidayat membantah rumor terkait pembatasan usia pengunjung pusat perbelanjaan atau mal di era new normal. Sebab, pihaknya tidak menghendaki cara tersebut dalam mencegah penularan Covid-19 di mal.

"Untuk mal di DKI Jakarta tidak ada batasan umur. Maka baik yang berusia ataupun yang lima tahun ke bawah tidak boleh ke mal, itu tidak ada," kata Ellen dalam diskusi virtual via Facebook BNPB, Jumat (26/6).

Menurutnya pengelola mal lebih memilih untuk penerapan strategi pembatasan pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas tempat. Cara ini dinilai relevan dengan aturan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta untuk memerangi pandemi Covid-19.

Orang lain juga bertanya?

Sehingga jika kapasitas mal sudah mencapai 50 persen, pengunjung tidak diperkenankan masuk ke dalam mal. Namun, apabila pengunjung bersikeras untuk memasuki mal pihaknya tegas meminta pengunjung untuk antre sampai jumlah pengunjung di dalamnya berkurang.

"Intinya tidak ada yang namanya antrian panjang ataupun penumpukan di suatu tenand. Dan tidak 50 persen jumlahnya, itu aman," jelasnya.

Oleh karenanya, pihaknya membentuk tim yang dinamai Gugus Tugas Kendali Covid-19 dengan tugas memastikan penerapan protokol kesehatan di mal saat era new normal. Tim tersebut terdiri dari gabungan petugas keamanan dan pihak pengelola mal.

"Nantinya yang melanggar akan diingatkan. Misal tidak memakai masker atau yang pakai masker tapi belum sempurna," imbuhnya.

Protokol Kesehatan

Ellen menjelaskan, tiap-tiap pusat belanja punya alat hitung sendiri. Misalnya saat normal pengunjung 60 ribu per hari, maka akan dibatasi sampai 30 ribu saat ini.

Menurutnya sejumlah aturan dalam protokol kesehatan akan diberlakukan pengelola dengan semaksimal mungkin. Yakni, seluruh orang sebelum memasuki area mal harus diukur suhu tubuhnya, dengan suhu badan di atas 37,5 derajat tegas dilarang masuk tidak.

Area lift pun tak luput dari penyesuaian. Dalam operasionalnya batas maksimalnya kini delapan orang atau disesuaikan dengan kapasitas lift di tiap-tiap pusat perbelanjaan. "Orang saat ini tak boleh lagi berdesakan. Apalagi rebutan seperti di waktu normal, semua sudah di atur," jelasnya.

Ellen menambahkan, penggunaan tempat ibadah seperti Musala pun kini telah menerapkan aturan anyar. Antara lain karpet dan perlengkapan shalat kini sudah tidak lagi di sediakan. Sehingga pengunjung harus membawa perlengkapan ibadah pribadi.

Oleh karenanya, dia berharap berbagai aturan anyar ini dapat melindungi pengunjung maupun karyawan mal dari paparan virus Covid-19. Sekaligus menggeliatkan kembali aktivitas jual beli di pusat perbelanjaan ibukota.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali
DPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali

DPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali

Baca Selengkapnya
Viral TikTok Shop Bakal Buka Lagi Bulan Depan, Mendag: Saya Belum Dengar
Viral TikTok Shop Bakal Buka Lagi Bulan Depan, Mendag: Saya Belum Dengar

Terpantau sejumlah akun di media sosial memberikan informasi Tiktok Shop akan dibuka kembali.

Baca Selengkapnya
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Sebut Belum Ada Mutasi Baru Covid-19 Meski Varian JN.1 Sudah Menyebar di RI
Kemenkes Sebut Belum Ada Mutasi Baru Covid-19 Meski Varian JN.1 Sudah Menyebar di RI

Penularan varian JN.1 telah ditemukan di Jakarta dan Batam.

Baca Selengkapnya
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya

Menteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.

Baca Selengkapnya
FOTO: Begini Suasana Pasar Tanah Abang Usai TikTok Shop Resmi Dilarang Berjualan
FOTO: Begini Suasana Pasar Tanah Abang Usai TikTok Shop Resmi Dilarang Berjualan

Usai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang.

Baca Selengkapnya
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya
Menkop Teten: TikTok Shop Tutup Tak Buat UMKM Mati
Menkop Teten: TikTok Shop Tutup Tak Buat UMKM Mati

“UMKM kan tidak mati, mereka bisa jual di banyak channel selain TikTok," kata Menkop Teten.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkop UKM Teten Tegaskan Tak Ada Larangan Warung Madura dan Kelontong Buka 24 Jam!
VIDEO: Menkop UKM Teten Tegaskan Tak Ada Larangan Warung Madura dan Kelontong Buka 24 Jam!

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki angkat suara terkait aturan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali yang tidak boleh buka 24 jam

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tegaskan Kontes Kecantikan Transgender Tidak Berizin: Enggak Ada Kaitan dengan Pemda DKI
Heru Budi Tegaskan Kontes Kecantikan Transgender Tidak Berizin: Enggak Ada Kaitan dengan Pemda DKI

Heru memastikan kontes tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya