Tak Ada Batasan Usia Pengunjung Mal Saat New Normal
Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Ellen Hidayat membantah rumor terkait pembatasan usia pengunjung pusat perbelanjaan atau mal di era new normal. Sebab, pihaknya tidak menghendaki cara tersebut dalam mencegah penularan Covid-19 di mal.
"Untuk mal di DKI Jakarta tidak ada batasan umur. Maka baik yang berusia ataupun yang lima tahun ke bawah tidak boleh ke mal, itu tidak ada," kata Ellen dalam diskusi virtual via Facebook BNPB, Jumat (26/6).
Menurutnya pengelola mal lebih memilih untuk penerapan strategi pembatasan pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas tempat. Cara ini dinilai relevan dengan aturan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta untuk memerangi pandemi Covid-19.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kenapa Alfamart dan Indomaret dilarang di Sumatera Barat? Kearifan lokal ternyata mampu bertahan dari gempuran modal besar yang rakus melahap tradisi dan budaya. Pelarangan keberadaan minimarket waralaba oleh Pemerintah Daerah untuk melindungi keberlangsungan warung tradisional yang sebagian besar dijalankan oleh penduduk asli.
-
Siapa yang ikut berbelanja di mal? Dibagikan oleh Siti Badriah di Instagram, Xarena tampak sangat menikmati waktu bersama sang bunda di mal.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Apa itu Pasar Baru? Pasar Baru menjadi salah satu landmark utama di Jakarta. Dahulu, tempat ini juga menjadi pusat perbelanjaan tertua sejak 1820.
Sehingga jika kapasitas mal sudah mencapai 50 persen, pengunjung tidak diperkenankan masuk ke dalam mal. Namun, apabila pengunjung bersikeras untuk memasuki mal pihaknya tegas meminta pengunjung untuk antre sampai jumlah pengunjung di dalamnya berkurang.
"Intinya tidak ada yang namanya antrian panjang ataupun penumpukan di suatu tenand. Dan tidak 50 persen jumlahnya, itu aman," jelasnya.
Oleh karenanya, pihaknya membentuk tim yang dinamai Gugus Tugas Kendali Covid-19 dengan tugas memastikan penerapan protokol kesehatan di mal saat era new normal. Tim tersebut terdiri dari gabungan petugas keamanan dan pihak pengelola mal.
"Nantinya yang melanggar akan diingatkan. Misal tidak memakai masker atau yang pakai masker tapi belum sempurna," imbuhnya.
Protokol Kesehatan
Ellen menjelaskan, tiap-tiap pusat belanja punya alat hitung sendiri. Misalnya saat normal pengunjung 60 ribu per hari, maka akan dibatasi sampai 30 ribu saat ini.
Menurutnya sejumlah aturan dalam protokol kesehatan akan diberlakukan pengelola dengan semaksimal mungkin. Yakni, seluruh orang sebelum memasuki area mal harus diukur suhu tubuhnya, dengan suhu badan di atas 37,5 derajat tegas dilarang masuk tidak.
Area lift pun tak luput dari penyesuaian. Dalam operasionalnya batas maksimalnya kini delapan orang atau disesuaikan dengan kapasitas lift di tiap-tiap pusat perbelanjaan. "Orang saat ini tak boleh lagi berdesakan. Apalagi rebutan seperti di waktu normal, semua sudah di atur," jelasnya.
Ellen menambahkan, penggunaan tempat ibadah seperti Musala pun kini telah menerapkan aturan anyar. Antara lain karpet dan perlengkapan shalat kini sudah tidak lagi di sediakan. Sehingga pengunjung harus membawa perlengkapan ibadah pribadi.
Oleh karenanya, dia berharap berbagai aturan anyar ini dapat melindungi pengunjung maupun karyawan mal dari paparan virus Covid-19. Sekaligus menggeliatkan kembali aktivitas jual beli di pusat perbelanjaan ibukota.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali
Baca SelengkapnyaTerpantau sejumlah akun di media sosial memberikan informasi Tiktok Shop akan dibuka kembali.
Baca SelengkapnyaKemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPenularan varian JN.1 telah ditemukan di Jakarta dan Batam.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.
Baca SelengkapnyaUsai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca Selengkapnya“UMKM kan tidak mati, mereka bisa jual di banyak channel selain TikTok," kata Menkop Teten.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki angkat suara terkait aturan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali yang tidak boleh buka 24 jam
Baca SelengkapnyaHeru memastikan kontes tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya