Tarif Pembayaran BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Naik, Bagaimana Nasib Iuran Peserta?
Merdeka.com - Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf menegaskan belum ada rencana kenaikan premi BPJS Kesehatan yang dibayarkan masyarakat. Meski, ada kesepakatan kenaikan pembayaran tarif BPJS Kesehatan ke rumah sakit awal tahun 2023.
"Iuran BPJS masih sesuai Perpres 64 tahun 2020 tidak ada perubahan apapun, kalau tarif rumah sakit masih berproses kita setuju untuk naik, tentu dengan perhitungan kecukupan anggaran di BPJS," ujar Iqbal kepada merdeka.com, Jumat (25/11).
Terpenting, kenaikan pembayaran ke rumah sakit tidak menyebabkan defisit pada keuangan BPJS seperti yang terjadi di awal program.
-
Kenapa pembayaran iuran BPJS penting? Anggoro menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan jaring pengaman ekonomi dan sosial bagi seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, oleh karenanya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.
-
Mengapa iuran BPJS masih sama? 'Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama,' kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan? “Upaya transformasi mutu layanan juga terus kami digaungkan. Komitmen kami adalah menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat dan setara. Misalnya, lewat DIANI ini, kami juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta JKN maupun masyarakat umum bisa mengakses pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta, mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengubah ada kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan,“ kata Siruaya.
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan kesehatan? 'Saat ini juga telah dilakukan implementasi Aplikasi i-Care JKN di fasilitas kesehatan. Ghufron juga menyampaikan pentingnya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan transformasi digital. Tujuannya untuk memastikan peserta jaminan kesehatan mendapatkan layanan terbaik. 'Lalu bagi peserta yang ingin mendapatkan layanan BPJS Kesehatan tidak selalu harus ke kantor cabang.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan? Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan. 'Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
-
Apa manfaat dari BPJS Kesehatan? 'Dengan memastikan penganggaran, pendaftaran, pembayaran iuran dan kepatuhan dukungan Program JKN. Melalui Sumatera Selatan Berobat Pakai KTP (Sumsel Berkat) harapannya dapat memberikan akses layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN,' ujar Ghufron.
Selain itu, Iqbal juga mengatakan bahwa kenaikan pembayaran BPJS Kesehatan ke rumah sakit tidak secara otomatis menyebabkan iuran premi bagi peserta naik. "Ada perhitungan aktuaria yang jelas ini," ucapnya.
Dalam rapat Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan disampaikan bahwa kenaikan tarif BPJS Kesehatan ke rumah sakit diproyeksikan naik pada awal 2023. Tarif yang akan dibayar oleh BPJS Kesehatan ke rumah sakit dilakukan melalui sistem Indonesian Case Based Group (INA CBGs).
Kenaikan tarif menyusul rencana penerapan kebutuhan dasar kesehatan (KDK), dan kelas rawat inap standar (KRIS) pada 2023.
"Jadi tarif Ina cbgs naiknya akan langsung mulai tahun ini tapi kalau enggak salah efektif bulan Januari jadi harusnya cashflow sudah masuk duluan ke teman-teman di rumah sakit," ujar Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat bersama Komisi IX DPR, dikutip Rabu (23/11).
Kenaikan Premi Dinilai Wajar
Sebagai orang yang berpengalaman dalam manajemen asuransi, Budi mengatakan bahwa kenaikan tarif pembayaran ke rumah sakit adalah sebuah kewajaran. Logika sederhananya, adanya inflasi sekaligus hak kenaikan gaji terhadap pegawai rumah sakit.
Memang, secara politik pemerintah berharap tidak ada kenaikan tarif BPJS Kesehatan hingga 2024. Namun di satu sisi, langkah ini perlu diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Sekaligus memberi porsi yang adil antara pengguna BPJS yang kaya dengan miskin.
"Enggak mungkin premi itu nggak naik, padahal inflasi naik, kita mesti mendidik masyarakat juga pelan-pelan bahwa tarif itu pasti akan naik," ucapnya.
Dia menambahkan, kenaikan tarif nantinya tidak akan menjadi defisit bagi BPJS hingga 2024. Dia menuturkan, uang pada pembayaran BPJS Kesehatan harus pada porsi yang pas, artinya tidak defisit atau berlebih.
"Seperti sekarang artinya tidak optimal memberikan layanan kepada masyarakat jadi mudah-mudahan diubah," ungkapnya.
Budi juga menegaskan kenaikan tarif BPJS tidak membebani anggaran negara, sebab mekanisme pembayaran dilakukan dengan anggaran yang ada saat ini.
Sehingga saat penyesuaian tarif diberlakukan, cash flow untuk implementasi Ina Cbgs berjalan sesuai rencana. Lagi pula, imbuh Budi, kenaikan tarif Ina Cbgs juga akan meningkatkan pendapatan dari rumah sakit.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaIuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPeriksa informasi terbaru mengenai iuran BPJS Kesehatan dan manfaatnya, serta perubahan kelas perawatan yang mulai berlaku pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSelama masa transisi hingga Juni 2025, besaran iuran BPJS terkini masih mengacu pada aturan lama sesuai Perpres Nomor 63 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini disebut untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaSehingga masyarakat sakit, baik itu orang mampu atau tidak akan bisa terlayani dimana pun berada.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan pernah menjadi sorotan tajam karena terjadi defisit anggaran. Belum lagi soal pelayanan untuk peserta BPJS di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaRumusan Permenkes terkait hal itu juga mempertimbangkan jasa asuransi swasta agar lebih bergeliat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBenarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Baca Selengkapnya