Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tax amnesty memulangkan dana demi perekonomian dan basis pajak baru

Tax amnesty memulangkan dana demi perekonomian dan basis pajak baru Ilustrasi Mafia Pajak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Berbagai kalangan menilai repatriasi modal menjadi tolak ukur keberhasilan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Dana repatriasi berguna untuk membiayai pembangunan nasional dan memperbesar basis data pajak baru.

Pengamat Pajak dari Universitas Indonesia, Darussalam dan Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo berpendapat, bahwa RUU (Rancangan Undang-Undang) tax amnesty harus mampu mendorong pemilik dana tidak hanya mendeklarasikan aset yang belum dilaporkan, tapi juga merepatriasi dananya ke Tanah Air.

Darussalam memaparkan, indikator keberhasilan tax amnesty terletak pada repatriasi aset-aset keuntungan di luar negeri dan pengumpulan data pajak terkait dengan perluasan wajib pajak baru.

"Itu dua tujuan jangka panjang tax amnesty, sedangkan dalam jangka pendek, tax amnesty bertujuan menambah penerimaan pajak dalam APBN 2016 melalui uang tebusan. Namun, tujuan jangka pendek tersebut bukan merupakan fokus utama pemerintahan Presiden Jokowi," ujar dia di Jakarta, Kamis (26/5).

Menurut dia dalam konteks Indonesia saat ini, yang diutamakan adalah jangka panjangnya. Tujuan jangka pendek itu bukan merupakan fokus utama dari pemerintahan saat ini.

"Jadi fokus utama Pak Jokowi adalah menggerakkan sektor ekonomi dan memperkuat basis data untuk menguji wajib pajak di masa yang akan datang. Itu tolak ukurnya," kata Darussalam.

Senada, Yustinus Prastowo juga mengatakan bahwa salah satu ukuran keberhasilan tax amnesty adalah kemampuan menarik dana dari repatriasi modal.

"Saya kira itu salah satu ukuran yang paling penting adalah repatriasi, karena tujuan kita kan mengembalikan dana demi untuk menggerakkan perekonomian dan basis pajak," katanya.

Terkait tarif tebusan antara deklarasi aset dan repatriasi modal, Darussalam mengatakan bahwa secara best practice internasional, perlu dibedakan.

"Jadi yang memasukkan datanya atau yang melakukan repatriasi modal itu lebih rendah tebusannya daripada yang hanya sekadar deklarasi," katanya.

Jika jarak antara tarif tebusan repatriasi dengan deklarasi terlalu kecil, Darusssalam mengatakan kondisi itu akan membuat orang lebih memilih deklarasi dan tidak merepatriasi dana di luar negeri ke Tanah Air.

Menurut dia, tax amnesty ini hanya memberikan pengampunan pajak terutang dan atas pajak yang berutang dan tindak pidana perpajakan.

"Jadi bicara untuk tidak pidana di luar perpajakan, tidak usah dikait-kaitkan yang lain, karena ini khusus tindak pidana perpajakan saja," katanya.

Sedangkan Prastowo mengusulkan agar marjin tarif tebusan deklarasi dan repatriasi modal jangan terlalu pendek, sehingga tidak menjadi intensif orang untuk merepatriasi.

"Usulan saya adalah 2 atau 5 persen agar match. Jadi orang yang akan merepatriasi modal tetap ada insentif, kenapa? Saya bayar repatriasinya karena lebih murah," ujarnya.

Menurut Prastowo, selisih tarif yang kecil antara deklarasi dan repatriasi akan mendorong orang enggan ntuk merepatriasi modalnya. Kalau tidak mendorong repatriasi dan hanya deklarasi, maka problemnya adalah negara ini tidak mendapat dana segar untuk pembangunan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
Inilah Tugas dan Fungsi Kementerian Penerimaan Negara, Kementerian Baru Bentukan Presiden Prabowo
Inilah Tugas dan Fungsi Kementerian Penerimaan Negara, Kementerian Baru Bentukan Presiden Prabowo

Wacana ini sebelumnya sempat ditepis oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Core Tax Diyakini Bisa Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak, Begini Penjelasannya
Core Tax Diyakini Bisa Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak, Begini Penjelasannya

Latar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Update Kondisi APBN 2023 Jelang Tutup Tahun, Bea Cukai Sumbang Berapa?
Update Kondisi APBN 2023 Jelang Tutup Tahun, Bea Cukai Sumbang Berapa?

APBN hingga pertengahan bulan Desember 2023 tercatat positif dari target yang ditentukan

Baca Selengkapnya
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini

Insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Pamer Sumbangan Pendapatan untuk APBN 2023, Ini Rinciannya
Bea Cukai Pamer Sumbangan Pendapatan untuk APBN 2023, Ini Rinciannya

Di tengah gejolak perekonomian dunia, ekonomi Indonesia mampu bertahan dengan didukung inflasi yang terkendali.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Dirut BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio
Dirut BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Rincian Kinerja APBN dari Bea Cukai per September 2023: Ada yang Positif dan Melambat
Rincian Kinerja APBN dari Bea Cukai per September 2023: Ada yang Positif dan Melambat

Kinerja APBN masih menunjukkan hasil positif hingga September 2023. Pendapatan negara dan belanja negara tetap tumbuh.

Baca Selengkapnya