Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

THR 2023 Cair H-10 Lebaran, Ini Tips Atur Uang Agar Tak Sekedar Lewat

THR 2023 Cair H-10 Lebaran, Ini Tips Atur Uang Agar Tak Sekedar Lewat Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah mengumumkan waktu pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun pensiunan dimulai pada 4 April 2023 atau H-10 lebaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran yang disiapkan untuk pencairan THR Idulfitri tahun ini bagi ASN Pusat, pejabat negara, hingga TNI-Polri mencapai Rp11,7 triliun. Sementara anggaran THR bagi ASN Daerah bersumber dari dana alokasi umum (DAU) senilai Rp17,4 triliun.

"Anggaran ini dapat ditambahkan dari APBD sesuai kemampuan masing-masing pemerintah daerah," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan Gaji 13 di Jakarta, Rabu (29/3).

Sedangkan, anggaran THR bagi para pensiunan berasal dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp9,8 triliun. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2023.

Sri Mulyani mengatakan, THR bagi ASN hingga TNI-Polri diberikan sebesar gaji pokok/pensiun pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. Nilai ini tak jauh berbeda dengan THR tahun lalu.

"THR tahun ini terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiun pokok, ditambah tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok. Seperti 2022, maka THR tahun ini ditambahkan komponen 50 persen tukin per bulan bagi yang memang mendapatkan tukin," ujarnya.

Sementara bagi ASN daerah, besaran THR paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Hal ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, diberikan 50 persen tunjangan profesi guru maupun profesi dosen.

Pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk PNS tahun 2022 diharapkan juga sebagai tambahan bantalan ekonomi saat ini akibat dampak ekonomi global dengan menambah daya beli masyarakat serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Berikut cara mengelola dan membelanjakan uang THR agar manfaatnya jangka panjang.

1. Bayar Zakat dan Sedekah

Dalam Islam, disebutkan sebagian rezeki yang kita miliki di dalamnya ada hak orang lain. Apalagi di momen Ramadan, merupakan bulan yang luar biasa untuk menebar kebaikan membantu sesame melalui sedekah dan membayar zakat.

Diketahui bersama, untuk zakat sendiri ada beberapa jenis, diantaranya zakat penghasilan, zakat mal, dan zakat fitral yang wajib dibayarkan sebelum idul fitri.

2. Bayar Utang

Jika Anda memiliki utang yang segera harus dilunasi, dan pengeluaran wajib yang jatuh tempo. Mungkin Anda bisa memanfaatkan uang THR untuk melunasi itu.

3. Kebutuhan Lebaran dan Mudik

Kebutuhan Lebaran dan mudik tentunya tidak sedikit, apalagi kebutuhan Lebaran mulai dari makanan, baju Lebaran jika Anda punya tradisi membeli baju baru, dan tentunya biaya mudik. Biaya mudik bisa jadi akan memakan pendapatan THR terbanyak. Oleh karena itu, Anda jangan kaget jika 50-60 persen THR akan kesedot biaya mudik.

4. Sisihkan untuk Investasi

Jangan habiskan THR untuk bersenang-senang, sisihkanlah sebagian untuk tabungan darurat atau investasi. Pembagian THR tahun ini bisa jadi momentum yang pas untuk berinvestasi di tengah adanya larangan mudik dan pembatasan pada tempat-tempat liburan.

Investasi yang bisa menjadi pilihan adalah logam mulia emas, yang dianggap sebagai instrumen safe heaven.

5. Manjakan Diri Sesuai Kemampuan

Setelah semua pos pengeluaran yang wajib dan penting dipenuhi, tidak ada salahnya menggunakan uang THR yang tersisa untuk bersenang-senang atau memanjakan diri, khususnya bagi yang suka berbelanja atau bermain game.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Sebut THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran, Ini Aturannya
Sri Mulyani Sebut THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran, Ini Aturannya

Namun, THR tetap diberikan secara penuh kepada PNS maupun pensiunan meski pembayaran di lakukan setelah Lebaran.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! THR PNS, TNI hingga Polri Dibayar 100 Persen pada H-10 Lebaran
Kabar Gembira! THR PNS, TNI hingga Polri Dibayar 100 Persen pada H-10 Lebaran

Tak lagi dipotong, Sri Mulyani akan bayarkan THR lebaran 100 persen atau secara penuh.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, THR PNS dan Pensiunan Sudah Ditransfer
Cek Rekening, THR PNS dan Pensiunan Sudah Ditransfer

Realisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.

Baca Selengkapnya
Catat! Ini Tanggal Pencairan THR PNS, ASN, TNI hingga Polri
Catat! Ini Tanggal Pencairan THR PNS, ASN, TNI hingga Polri

Pada lebaran tahun ini, THR yang diterima PNS, anggota TNI-Polri cair 100 persen.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jadwal dan Besaran THR PNS, TNI-Polri 2024 Akan Cair Full 100% dari Arahan Jokowi
VIDEO: Jadwal dan Besaran THR PNS, TNI-Polri 2024 Akan Cair Full 100% dari Arahan Jokowi

Sri Mulyani menyampaikan, THR bagi PNS, TNI, maupun Polri tersebut akan cair pada H-10 Lebaran Idulfitri 2024

Baca Selengkapnya
Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024
Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024

Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan

Baca Selengkapnya
Anggaran untuk Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS Nyaris Rp100 Triliun
Anggaran untuk Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS Nyaris Rp100 Triliun

Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK
Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK

THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran

THR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Selengkapnya