Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yamaha sebut rekomendasi dugaan kartel motor matik tak terbukti

Yamaha sebut rekomendasi dugaan kartel motor matik tak terbukti Motor matic paling laku. ©2014 Otosia.com

Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang lanjutan dengan pembacaan kesimpulan kasus dugaan kartel yang dilakukan oleh PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM). Salah satu rekomendasi yang diberikan investigator KPPU yakni Yamaha-Honda terbukti secara sah melanggar pasal 5 ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha dalam Industri Sepeda Motor Jenis Skuter Matik 110-125 cc di Indonesia.

Executive Vice President Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Dyonisius Betty membantah tuduhan tersebut. Menurut Dyonisius, dugaan kartel tersebut tak cukup bukti dan belum jelas.

"Kami sampaikan tuduhan ini terlalu sumir dan terlalu dipaksakan karena tidak ada kesepakatan yang bisa dibuktikan selama persidangan yang berlangsung ini," kata Dyonisius usai sidang di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (9/1).

Pihaknya juga tak pernah melakukan perbuatan yang melanggar hukum di Indonesia, termasuk dugaan kartel. Selain itu, lima rekomendasi putusan untuk kasus ini tak terbukti selama persidangan.

"Semua sama sekali tidak terbukti dilihat dari kacamata kita, karena itu sesuatu yang dibuat-buat. Kami juga melihat bantahan dari terlapor (Honda) urutan kejadiannya kok aneh, sebab akibat apa akibat sebab," lanjutnya.

Kendati begitu, Dia menilai majelis KPPU akan memutuskan secara adil karena tak ada bukti yang kuat atas dugaan kartel itu.

Di kesempatan yang sama, General Manager Corporate Secretary dan Legal AHM, Andi Hartanto mengatakan hal senada. Menurut Andi Hartanto, pihak investigator tak bisa membuktikan adanya dugaan kartel selama persidangan.

Oleh sebab itu, Andi berharap majelis hakim KPPU memutuskan secara adil demi kepentingan masyarakat. "Menurut saya proses persidangan tak bisa dibuktikan adanya tuduhan kartel. Dan karena itu saya berharap perusahan yang sudah lama di Indonesia lebih dari 40 tahun. KPPU sebagai lembaga terhormat bisa memberikan keputusan seadil-adilnya untuk kepentingan trbaik semua dan negara serta konsumen," kata Andi.

Selain itu, pihaknya menentukan harga motok matik tak mempunyai motif terselubung. Perusahaan yang sudah dikenal di seluruh negara tak akan melakukan kartel.

"Saya kira sudah disampaikan terlapor 1 (Yamaha) benar adanya tak ada bukti, tak ada motif ekonomi. Kedua perusahaan yang punya nama tak mngkin bermain-main dengan itu lah," tukasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Rangka eSAF Motor Honda Cepat Karatan Hingga Patah, YLKI Minta AHM Lakukan Investigasi
Viral Rangka eSAF Motor Honda Cepat Karatan Hingga Patah, YLKI Minta AHM Lakukan Investigasi

YLKI meminta PT AHM untuk melakukan penarikan kembali sepeda motor yang memakai kerangka eSAF atau product recall.

Baca Selengkapnya
Toyota Rocky dan Daihatsu Raize Hybrid Terlibat Skandal Uji Keselamatan, yang Produksi di Indonesia Aman
Toyota Rocky dan Daihatsu Raize Hybrid Terlibat Skandal Uji Keselamatan, yang Produksi di Indonesia Aman

Seluruh unit produksi oleh PT ADM Indonesia telah memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.

Baca Selengkapnya
Inilah Hasil Lengkap Investigasi Komite Independen Kasus Kesalahan Tes Keselamatan Daihatsu
Inilah Hasil Lengkap Investigasi Komite Independen Kasus Kesalahan Tes Keselamatan Daihatsu

Pada 20 Desember Daihatsu merilis hasil investigasi komite independen, yang dibentuk sejak 15 Mei 2023, untuk menyelidiki kasus tes keselamatan.

Baca Selengkapnya
Viral Skandal Uji Keselamatan Kendaraan Daihatsu, Kemendag Respons Begini
Viral Skandal Uji Keselamatan Kendaraan Daihatsu, Kemendag Respons Begini

Produk Daihatsu di Indonesia sudah dilakukan pengujian oleh pihak terkait untuk memastikan kendaraan benar-benar dalam keadaan aman.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng Duta Palma Sesuai Prosedur
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng Duta Palma Sesuai Prosedur

Ini disampaikan menyusul gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dilayangkan oleh tujuh tersangka korporasi.

Baca Selengkapnya
Toyota Hendak Stop Produksi Mobil Daihatsu, Buntut Kasus Kecurangan Tes Tabrakan Global
Toyota Hendak Stop Produksi Mobil Daihatsu, Buntut Kasus Kecurangan Tes Tabrakan Global

Produsen mobil asal Jepang, Toyota berharap kasus kecurangan tes keselamatan anak perusahaannya yaitu Daihatsu, segera berakhir.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Penerapan Kebijakan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Timbulkan Sengketa di WTO
Hati-Hati, Penerapan Kebijakan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Timbulkan Sengketa di WTO

Kebijakan kemasan polos ini juga dinilai dapat menciptakan kekhawatiran akan inkonsistensi dalam pandangan Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPPU Putuskan Jakpro Bersekongkol Dalam Proyek Revitalisasi TIM
KPPU Putuskan Jakpro Bersekongkol Dalam Proyek Revitalisasi TIM

KPPU memutuskan Jakpro bersama dua perusahaan bersekongkol dalam proyek revitalisasi TIM.

Baca Selengkapnya
Jakpro Ajukan Banding soal Putuskan Bersekongkol dalam Proyek Revitalisasi TIM
Jakpro Ajukan Banding soal Putuskan Bersekongkol dalam Proyek Revitalisasi TIM

Iwan menyebut dalam proses pembangunan TIM tahap III itu telah memperhatikan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej, Ini Analisis KPK
Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej, Ini Analisis KPK

KPK melihat adanya perbedaan pandangan yang menyebabkan hakim PN Jakarta Selatan memutuskan gugatan praperadilan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya