Sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat kembali digelar di PN Jakarta Selatan. Duduk sebagai terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada Eliezer.
Kali ini Jaksa menghadirkan dua orang saksi ahli Pidana dan Psikologi Forensik. Para terdakwa diketahui dijerat pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.
Baca juga:
VIDEO: Ini Sosok Diduga 'Tuhan Yesus' dalam Kontak Grup WhatsApp Duren Tiga Sambo Dkk
VIDEO: Rekaman CCTV Perlihatkan Bharada E Bawa Senjata Laras Panjang di Rumah Sambo
Misteri Dua Tembakan Tak Bertuan di Tubuh Brigadir J
Jawaban Nyeleneh Kuat Ma'ruf Bikin Penonton Sidang Brigadir J Tepuk Tangan
Saksi Ahli Putar 53 CCTV, Hakim Cecar Keberadaan Rekaman di Rumah Pribadi Sambo
CCTV Diputar, Ferdy Sambo Harap Hakim Objektif Menilai Semua Keterangan Terdakwa
Ahli Putar CCTV Duren Tiga, Rekaman Soroti ke Arah Tangan Ferdy Sambo