Lima terdakwa perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir Yosua, kembali menjalani sidang lanjutan Kamis (12/1) hari ini. Adapun agenda sidang pemeriksaan ahli dari jaksa dan ahli meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun kelima terdakwa, di antaranya Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan, kliennya menghadirkan ahli pidana dan ahli Laboratorium Forensik.
Baca juga:
VIDEO: Momen Ferdy Sambo Baca Isi Buku Hitam Saat Disinggung soal Hendra Kurniawan
VIDEO: Sambo Minta Maaf ke Hendra Dkk Sebut Saya Berdosa, Berat Beban Hidup Saya
VIDEO: Keberanian Arif Rachman Tolak Skenario Sambo Selamatkan Karier Hendra
VIDEO: Hendra Blak-Blakan Jangankan Saya, Pak Kapolri Saja Kena Prank Sambo!
VIDEO: Momen Ferdy Sambo Dicecar Kapolri soal Tembak Brigadir J