Kenaikan harga Pertamax merupakan imbas dari konflik Rusia - Ukraina. Harga minyak mentah dunia terus meningkat. Karena kondisi tersebut, Kementerian ESDM menyarankan agar harga Pertamax dinaikkan menjadi Rp16.000 per liter.
Saran itu disetujui Komisi IV DPR RI. Penyesuaian harga Pertamax Rp16.000 perliter, berlaku mulai 1 April 2022.