Sengketa lahan Rocky Gerung dengan Sentul City belum ada titik temu. Rocky tetap bertahan di rumah di Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. Rocky merasa membeli rumah itu secara sah menurut hukum.
Pihak Sentul City justru mempertanyakan tanah garapan dijadikan hunian oleh Rocky. Head of Corporate Communication Sentul City David Rizar Nugroho.
Sentul City mengaku memiliki SHGB sejak 1994 atas tanah yang ditempati Rocky. SHGB itu diperoleh dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Bogor secara legal. Jika buntu perkara ini akan berlanjut ke jalur hukum.