Mantan Kepala PPATK, Yunus Husein buka suara, mengenai laporan hasil analisis (LHA) dalam rapat dengan DPR membahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu. Menurutnya, LHA hanya bahan data untuk diuji oleh aparat penyidikan.
Baca juga:
Pakar Heran Sri Mulyani Tak Tahu Laporan PPATK soal Transaksi Janggal di Kemenkeu
Eks Kepala PPATK: Seharusnya Data Transaksi Rp349 T Dicocokkan Baru Dibuka ke Publik
VIDEO: Sindiran Arteria Soal Kerja PPATK, Dulu Kerjanya Tajam & Hening, Sekarang?
VIDEO: Rapat Bareng Eks Kepala PPATK, Arteria Dahlan Tak Mau Bahas Kejadian Kemarin
VIDEO: Penjelasan Eks Kepala PPATK Soal Kekeliruan Transaksi Aneh Rp349 Triliun
Dana Janggal Kemenkeu, Eks Kepala PPATK Ungkap Bukan Laporan Transaksi Mencurigakan