Terdakwa Ferdy Sambo menjadi saksi mahkota dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat, Jumat (23/13) kemarin. Sambo bersaksi untuk mantan anak buahnya, Baiquni Wibowo.
Dalam persidangan, ketua majelis hakim menemukan kejanggalan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta diputarkan CCTV Duren Tiga. Temuan tersebut langsung dikonfirmasi kepada Sambo sebagai terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.