Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap polisi Dirtipidsiber Bareskrim Polri di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu, 30 Mei 2023.
Andi menjadi tersangka karena mengancam warga Muhammadiyah melalui media sosial.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, total ada 7 laporan diterima polisi dan lima pengaduan di sejumlah Polda.
Baca juga:
VIDEO: Terkuak! Motif Peneliti BRIN Andi Pangerang Emosi Ancam Warga Muhammadiyah
Kondisi Peneliti BRIN saat Ditangkap Polisi, Ketakutan dan Minta Perlindungan
Peneliti BRIN Andi Pangerang Dijerat Pasal Berlapis & Ditahan di Rutan Bareskrim
Ini Pemicu Peneliti BRIN Emosi Hingga Berkomentar Ancaman ke Muhammadiyah