Presiden Jokowi mencabut PPKM mulai hari ini, Jumat (30/12). Keputusan diambil melihat kondisi Covid-19 di Indonesia sudah menurun. Angka penularan juga sudah tidak terlihat.
Meski PPKM sudah dicabut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa sejumlah bantuan yang disalurkan selama PPKM tetap dilanjutkan di tahun 2023, seperti bansos sampai intensif pajak yang akan terud dilanjutkan.
Baca juga:
Mendagri: PPKM Dicabut Bukan Berarti Pandemi Covid-19 Berakhir
PPKM Dicabut, Tes PCR dan Antigen Tidak Diwajibkan Lagi
Tito: PPKM Bisa Kembali Diterapkan Jika Lonjakan Covid-19 Naik Signifikan