Tim pengacara terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyerahkan 35 bukti meringankan. Bukti diserahkan dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Kamis (29/12).
Dalam penyerahan tersebut tidak ada bukti pemerkosaan. Padahal, kasus pemerkosaan yang menjadi pemicu kemarahan Sambo ke Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca juga:
VIDEO: Sambo & Putri Serahkan 35 Bukti di Sidang, Ada Foto Brigadir J Sedang Dugem
VIDEO: Adu Argumen Jaksa Vs Ahli Eliezer, Jargon 'Siap Laksanakan' Muncul di Sidang
Bantah Kesaksian Ketua RT, Ferdy Sambo Sebut Dirinya Danai CCTV Komplek