Klarifikasi Reza Artamevia Soal Tudingan Lakukan Penipuan Jual Beli Berlian Rp150 Miliar
Setelah menjalani pemeriksaan, Reza menjelaskan mengenai isu yang beredar.
Penyanyi yang sudah lama berkarya, Reza Artamevia, mengunjungi Bareskrim Mabes Polri pada malam hari Jumat (15/11/2024) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang ia ajukan pada tanggal 6 November 2024. Di tengah proses hukum ini, Reza juga menghadapi laporan balik dari seorang individu yang dikenal dengan inisial IM di Polda Metro Jaya, yang menuduhnya terlibat dalam kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total kerugian mencapai Rp18,5 miliar.
Setelah menjalani pemeriksaan, Reza, yang merupakan ibu dari Aaliyah Massaid, memberikan klarifikasi mengenai isu-isu yang beredar di masyarakat. Ia menekankan bahwa ia telah menyerahkan berlian dengan nilai mencapai Rp150 miliar kepada pihak yang kini terlibat dalam perselisihan dengannya.
- Reza Artamevia Dipolisikan Diduga Lakukan Penggelapan
- Geramnya Rieke Lihat Ulah 3 Hakim Pemvonis Ronald Tannur kini Tersangka: Kematian Dini Sera Dijadikan Transaksional
- Remaja Terduga Teroris di Malang Beli Bahan Peledak Hasil Nabung Uang Jajan dari Orang Tua
- Belikan Mobil Mewah Ibu Tiri Senilai Rp 1,1 M, Intip Momen Akrab Verrel Bramasta dan Sarni Istri Ivan Fadilla
"Saya hanya ingin menyampaikan untuk meluruskan berita-berita yang beredar bahwa intinya saya punya berlian senilai Rp150 miliar itu ada di pihak mereka. Kemudian sudah diserahkan, dan itu ada buktinya," ujar Reza
Tunjukan Bukti
Reza menegaskan bahwa penyerahan berlian tersebut telah dilaksanakan berdasarkan kesepakatan resmi yang diatur oleh hukum. Ia menyatakan, "Ini sudah ada bukti perjanjian jual-belinya di notaris dan ini semua adalah asli. Berlian yang saya serahkan itu asli-asli ya," lanjutnya.
Meskipun begitu, dari total nilai transaksi sebesar Rp150 miliar, Reza mengungkapkan bahwa pihak lawan baru melakukan pembayaran sebesar Rp18,5 miliar. Pembayaran tersebut dilakukan setelah berlian diserahkan, namun sisanya hingga saat ini masih belum dilunasi.
Reza menjelaskan, "Dari yang Rp150 miliar itu ada jumlah yang kita sepakati. Nah, mereka baru berikan kepada saya Rp18,5 miliar. Kemudian kita tunggu terus sampai akhirnya pada tanggal 7 Oktober barulah berkembang berita seperti yang kalian dengar."
Ia juga menambahkan bahwa pihak lawan memberikan alasan mengenai adanya kendala teknis yang menjadi penyebab tertundanya pembayaran sisa. Namun, setelah beberapa bulan, komitmen tersebut tidak kunjung dipenuhi. "Alasannya saat kita tagih, ini gimana penyelesaian, mereka bilang ada kendala bank, urusan bank. Tapi itu juga tidak selesai," ungkapnya.
Tak Mau Semakin Kisruh
Reza, yang merasa dirugikan, menyatakan bahwa ia tidak ingin memperkeruh keadaan. Ia lebih memilih untuk menyerahkan seluruh proses penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Saya pribadi nggak mau rame ya, pengen menemukan titik terang yang baik. Tetapi karena saya sudah melaporkan, lebih baik saya serahkan saja ke pihak yang berwajib," tegasnya.
Di tengah berlangsungnya penyelidikan, Reza sangat berharap agar kasus yang dihadapinya dapat segera mendapatkan kejelasan. Ia berkomitmen untuk mengikuti setiap tahapan proses hukum dengan harapan agar hasilnya dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.