Ternyata Ini Motif Utama Nanang Gimbal Berani Serang Sandy Permana hingga Tewas, Punya Dendam Sejak 2019
Nanang Gimbal mengakui dendam pada Sandy Permana karena hal ini.
Kasus pembunuhan aktor Sandy Permana yang dilakukan Nanang Gimbal akhirnya terkuak. Polda Metro Jaya menginformasikan insiden ini berawal dari dendam yang terpendam sejak tahun 2019.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan tersangka dan korban pernah tinggal berdekatan sejak tahun 2017 di Perumahan Cibarusah Raya, Kabupaten Bekasi. Perselisihan ini dimulai ketika korban menggelar pesta pernikahan pada tahun 2019.
- Usai Tangkap Nanang Gimbal Pembunuh Aktor Sandy Permana, Polisi Langsung Gelar Prarekonstruksi Hari Ini
- Nanang Gimbal Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Sandy Permana
- Nanang ‘Gimbal' Sempat Ubah Penampilan Sebelum Kabur Usai Bunuh Sandy Permana
- Kisah Hidup Noyo Gimbal, Pejuang Anti Kolonial dari Blora
"Ketika itu, korban mendirikan tenda dengan memasuki halaman rumah tersangka dan menebang pohon tanpa meminta izin. Tersangka tidak memberikan teguran karena menyadari bahwa korban memiliki sifat pemarah, namun rasa sakit hati mulai terakumulasi," jelas Kombes Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).
Selalu Bertengkar
Setelah insiden itu, hubungan antara keduanya menjadi tegang. Meskipun tinggal bersebelahan, mereka tidak pernah saling menyapa. Pada tahun 2020, tersangka memutuskan untuk menjual rumahnya dan pindah ke blok yang berbeda dalam kompleks perumahan yang sama. Namun, rasa dendam terhadap korban tetap mengakar kuat.
Situasi kembali memanas pada bulan Oktober 2024, ketika diadakan rapat warga untuk membahas pemecatan ketua RT yang diduga terlibat dalam perselingkuhan. Dalam pertemuan tersebut, korban sempat berteriak kepada istri ketua RT, dan tersangka pun memberikan teguran.
"Tersangka hanya berkata, 'Gak usah teriak biasa aja,' tetapi korban malah marah dan berkata, 'Lo bukan warga sini, jangan ikut-ikutan.' Tersangka memilih untuk diam, namun insiden itu justru memperdalam rasa dendamnya," kata Kombes Wira.
Keadaan semakin buruk ketika istri tersangka, Y, menerima somasi dari korban yang menuduhnya berniat melakukan serangan saat rapat. Meskipun tidak memberikan tanggapan langsung, rasa benci tersangka terhadap korban semakin meningkat.
Dendam Gara-Gara Ini
Puncak kejadian tersebut terjadi pada 12 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, tersangka sedang memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya dan melihat korban yang mengendarai motor. Korban diduga meludahi tersangka dan menatapnya dengan sinis, yang kemudian memicu emosi tersangka.
"Tersangka mengambil pisau dari kandang ayam di samping rumahnya, mengejar korban, dan melukai korban yang masih berada di atas motor. Tersangka menusuk perut korban dua kali, kemudian menyerang pelipis, kepala, dada, hingga leher korban," ungkap Kombes Wira.
Meskipun korban sempat melakukan perlawanan, tersangka terus melancarkan serangan hingga korban berusaha untuk melarikan diri. Sayangnya, tersangka tetap mengejar dan kembali menusuk punggung korban.
Akibatnya, motor korban terjatuh, dan korban berlari untuk menyelamatkan diri, sementara tersangka melarikan diri menggunakan motor ke area persawahan.
Setelah meninggalkan motor di tepi sawah, tersangka melarikan diri dengan menumpang truk menuju Karawang, Jawa Barat, di mana ia bersembunyi. Beberapa hari setelah kejadian, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka di lokasi persembunyiannya.