CEK FAKTA: 6 Jenderal TNI Ditangkap karena Beking Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang?
Enam jenderal TNI ditangkap karena terbukti beking Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang adalah klaim yang salah.
Beredar video yang mengklaim ada enam jenderal berhasil ditangkap pihak polisi. Karena disebut terbukti jadi bekingan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"APARAT TANGKAP 6 JENDRAL INI, TERBUKTI BEKINGAN PANJI GUMILANG KASUS AL ZAYTUN," narasi video yang diunggah di Facebook.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Di mana ledakan gudang amunisi TNI terjadi? Lokasi ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurad) Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3) lalu menyisakan pertanyaan.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kapan Panglima TNI menerima penghargaan? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
Di awal video menampilkan polisi melakukan gelar perkara dan terdapat enam orang memakai baju tahanan berwarna oranye.
"6 JENDRAL DITANGKAP !! TERBUKTI IKUT TERLIBAR DIKASUS PANJI AL ZAYTUN."
Penelusuran
Setelah dilakukan penelusuran, enam jenderal ditangkap karena terbukti beking Panji Gumilang merupakan klaim yang salah.
Thumbnail yang menampilkan enam orang memakai baju tahanan, identik dengan unggahan berita foto ANTARA. Keenam orang itu merupakan pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjaring Operasi Nila Jaya 2022 oleh Polda Metro Jaya.
©ANTARA
Jadi tidak ada kaitannya dengan enam jenderal TNI yang ditangkap karena kasus Panji Gumilang.
Sedangkan narasi dalam video, mengutip artikel berjudul "Eggi Sudjana Panas soal Beking Al Zaytun: Jenderal-jenderal Itu Harus Dikenakan Pasal 55" diunggah poskota.co.id.
Eggi Sudjana menilai, sebenarnya memang sudah ada ketidakbenaran, ketidakjujuran, dan ketidakadilan jika melihat sejumlah hal yang disampaikan banyak saksi dan bekas santri Ponpes Al Zaytun di sana.
Pada kesempatan itu, Eggi Sudjana lantas mempersoalkan adanya jenderal-jenderal yang menjadi beking dari Ponpes Al Zaytun, sehingga pesantren itu seolah tak tersentuh hukum, kendati sudah melakukan penyimpangan.
"Persoalan seriusnya ada orang-orang, jenderal berpengaruh membekingi, membela, (mereka) harus dikenain Pasal 55. Apalagi mereka pernah mengancam bahkan pernah bicara terang-terangan," katanya.
Secara keseluruhan tidak ada yang menyebutkan jika ada jenderal TNI yang ditangkap polisi.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri memutuskan menaikkan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun itu dan melakukan gelar perkara.
"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro kepada awak media, Selasa (4/7) dini hari.
Kesimpulan
Enam jenderal TNI ditangkap karena terbukti beking Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang adalah klaim yang salah.
Faktanya tidak ditemukan pemberitaan soal jenderal yang terbukti dan ditangkap karena beking Panji Gumilang.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.facebook.com/Amaliacantik08/videos/284109237521599/
https://www.antarafoto.com/id/view/1841767/rilis-hasil-ungkap-kasus-operasi-nila-jaya
https://poskota.co.id/2023/06/28/eggi-sudjana-panas-soal-beking-al-zaytun-jenderal-jenderal-itu-harus-dikenakan-pasal-55?view=all