Australia Dukung Karyawan Tolak Angkat Telepon Bos di Luar Jam Kerja, Perusahaan yang Melanggar Bakal Didenda
Ini akan diatur dalam undang-undang yang diajukan pemerintah federal Australia.
Ini akan diatur dalam undang-undang yang diajukan pemerintah federal Australia.
- Australia Resmi Larang Bocah di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial, Perusahaan Terancam Denda Ratusan Miliar
- Lebih Dekat dengan Dias Satria Dosen UB Lulusan Australia, Pernah Kerja Mengosek WC demi Keluarga
- Tak Disangka, Karyawan Australia Ternyata yang Paling Lelah Sedunia
- Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia
Australia Dukung Karyawan Tolak Angkat Telepon Bos di Luar Jam Kerja, Perusahaan yang Melanggar Bakal Didenda
"Hak diskoneksi atau memutus kontak" ini bagian dari perubahan besar UU hubungan industrial yang diusulkan pemerintah federal di bawah RUU parlementer.
Menurut pemerintah, UU baru ini akan melindungi hak-hak pekerja dan membantu memperbaiki keseimbangan aktivitas kerja-kehidupan (work-life balance) para pekerja.
UU yang sama yang memberikan hak bagi para pekerja mematikan ponsel mereka di luar jam kerja juga sudah berlaku di beberapa negara seperti Prancis, Spanyol, dan beberapa negara Uni Eropa.
Mayoritas senator Australia mendukung RUU ini, seperti disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Tony Burke dari Partai Buruh.
Burke mengatakan, aturan ini akan menghindari para pekerja bekerja lembur tanpa bayaran.
“Apa yang kami sampaikan sederhananya ialah seseorang yang tidak dibayar 24 jam sehari tidak boleh dihukum jika mereka tidak online dan tersedia 24 jam sehari,” kata Perdana Menteri Anthony Albanese kepada wartawan pada Rabu pagi, dikutip dari Channel News Asia, Kamis (8/2).
RUU tersebut diperkirakan akan diajukan di parlemen akhir pekan ini.