China penjarakan 45 warga Uighur, dituduh punya niat 'perang suci'
Rata-rata ditangkap karena pelanggaran imigrasi. Rata-rata divonis empat tahun penjara, ada yang seumur hidup
Republik Rakyat China memenjarakan 45 orang dari etnis Uighur. Pengadilan Ibu Kota Beijing menganggap mereka terbukti ingin bergabung dengan kelompok teroris, melanggar imigrasi, serta ingin mengobarkan 'perang suci'.
Bangkok Post melaporkan, Jumat (28/8), hukuman yang diterima 45 terpidana itu berbeda-beda. Rata-rata mereka dibui selama empat hingga 15 tahun, sementara du terpidana dengan pelanggaran paling berat dipenjara seumur hidup.
-
Apa yang ditemukan di gurun pasir China yang membuat para ahli bingung? Para ahli telah mempersempit asal usul mumi misterius yang ditemukan di gurun pasir Tiongkok, dan hasilnya cukup mengejutkan.
-
Apa yang ditemukan oleh ilmuwan di China? Ilmuwan menemukan fosil larva cacing yang hidup sekitar 500 juta tahun lalu.
-
Apa yang ditemukan di China selatan? Sebuah fosil buaya yang telah punah ditemukan dengan kondisi terpenggal di China selatan.
-
Apa yang ditemukan di China baru-baru ini? Spesies Baru Titanosaurus Ditemukan di China, Hidup di Zaman Kapur Ahli paleontologi di Tiongkok menemukan fragmen fosil dari genus dan spesies baru dinosaurus sauropoda titanosaurian yang hidup di Bumi selama periode Kapur.
-
Mengapa warga Uighur merasa diperlakukan tidak adil di China? Abdul mengatakan, saat ini terdapat ratusan tempat pengungsian konsentrasi yang mengelilingi pemukiman warga Uighur. Kamp konsentrasi ini diperkenalkan kepada dunia internasional sebagai pusat pendidikan. Namun kenyataannya kamp konsentrasi tersebut ditujukan untuk menghapuskan identitas agama dan bangsa Uighur serta membuat mereka lupa seorang muslim."Penerintah komunis China mengkriminalisasi praktek Islam yang normal," kata Abdul.
-
Apa yang terjadi pada warga Uighur di China yang membuat mereka terpisah dari keluarga? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China. "Dan kemudian mereka tidak tahu tentang orang tuaku. Itu terakhir kali aku mendengar kabar dari mereka," ujar Abdul ketika menjadi narasumber pada agenda konferensi pers dan dialog publik bertemakan 'Plight of Uyghur and Current Updates' diselenggarakan oleh OIC Youth Indonesia di Marrakesh Inn Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).
Vonis ini adalah hasil pengembangan 10 kasus yang berbeda. Para terpidana ditangkap di kota-kota yang berbeda, misalnya Karamay, Aksu, maupun Hotan. Semuanya masih di Provinsi Xinjiang, daerah paling bergolak di Negeri Tirai Bambu selama satu dekade terakhir.
"Para terpidana sudah diracuni oleh ideologi ekstrem, mereka dimanipulasi sehingga bersedia melewati perbatasan secara ilegal lalu terlibat dalam perang suci," tulis koran resmi pemerintah Xinjiang Daily.
Hukuman berat ini menjadi persekusi kesekian kalinya oleh pemerintah RRC terhadap kelompok minoritas Uighur. Selain dianggap ingin mendirikan negara bernama Turkistan Timur, warga mayoritas muslim itu selalu dicurigai ingin bergabung dengan ISIS.
Kecurigaaan Beijing terhadap etnis mayoritas muslim Uighur berakar sejak dua abad lalu. Wilayah Xinjiang (dalam bahasa Mandarin artinya 'daerah kekuasaan baru') baru tunduk pada ekspedisi militer Dinasti Qin pada 1750.
Selama berabad-abad mereka hidup mandiri tanpa tunduk pada kekuasaan manapun. Warga Uighur punya fisik kulit putih, serta secara budaya lebih dekat dengan ras Turkistan.
Ketika pecah perang dunia, warga Xinjiang berusaha bergabung dengan Soviet. Upaya itu berakhir, ketika pasukan nasionalis kiriman Beijing akhirnya kembali memaksa warga Uighur bertahan dalam wilayah kedaulatan RRC pada 1949. Cap etnis pemberontak sejak itu tersemat pada warga Uighur.
Saban tahun, ratusan warga Uighur berusaha kabur ke Turki, melalui Asia Tenggara. Turki secara terbuka akan menerima setiap imigran Uighur. Situasi ini membuat hubungan Turki-China menjadi memburuk.
(mdk/ard)