Dubes Prancis hormati keputusan RI hukum mati warganya
Dubes Corinne Breuze tidak akan memprotes hukuman buat warganya, tapi berharap eksekusi tunggu hasil PK.
Duta Besar Prancis untuk IndonesiaCorinne Breuze, menghargai apapun hukum di Indonesia, termasuk hukuman mati. Meskipun begitu, dia mengatakan tetap akan memperjuangkan hak hidup warganya, Serge Atloui, salah satu terpidana mati Indonesia asal Prancis.
"Kami menentang eksekusi, tapi kami juga mengerti Indonesia juga memiliki hukum tersendiri, oleh karena itu kami ingin proses hukum terus berlanjut hingga selesai karena itu adalah hak terdakwa," katanya saat ditemui di kediamannya, Jakarta Pusat, Selasa (17/3).
-
Kenapa karmin kontroversial? Meskipun dibuat dari bahan alami, namun pewarna karmin tidak lepas dari kontroversi.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana Polandia mencoba untuk mengalahkan Prancis? Polandia tentu tak mau pulang dengan tangan kosong. Kemenangan akan menjadi hiburan mereka sebelum menutup penampilan mereka di EURO 2024.
-
Mengapa Prancis kalah dari Italia di kandang? Ketika Frattesi dan Raspadori menambah gol di babak kedua untuk memastikan kemenangan Italia dengan skor 3-1, itu menandai momen di mana Prancis kebobolan tiga gol di kandang dalam pertandingan resmi untuk pertama kalinya sejak kekalahan 2-3 dari Rusia pada tahun 1999.
-
Bagaimana Pakta Warsawa dibentuk? Pakta Warsawa, atau Pakta Pertahanan Bersama Warsawa, dibentuk pada 14 Mei 1955 di Warsawa, Polandia.
-
Bagaimana reaksi warganet terhadap sikap Prabowo? Aksi Prabowo yang memberikan kesempatan Polisi untuk selfie dengannya itu pun menuai pujian dari warganet.
Ketika ditanya akankah hukuman mati berdampak buruk bagi hubungan bilateral Indonesia dan Prancis, Corrine tidak menjawab hal tersebut. Ia hanya mengatakan sampai saat ini pihaknya hanya bisa berharap proses hukum Serge bisa diselesaikan dan dapat membebaskannya dari hukuman mati.
"Sampai saat ini nyatanya hukuman mati itu belum dilakukan, dan proses hukum yang diajukan Serge masih berlanjut, jadi kami masih sangat berharap proses hukum itu dapat membatalkan eksekusi hukuman mati," ujarnya.
"Kami sekarang menunggu hasil pengajuan PK yang diajukan kuasa hukum Serge, jadi kami belum bisa memastikan apakah hal itu dapat mengganggu hubungan baik Prancis dengan Indonesia. Namun, yang pasti Prancis sangat menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," lanjut dia.
Menurutnya, kondisi Serge saat ini baik-baik saja. Keluarga si pesakitan itu juga masih berada di Indonesia.
"Hingga saat ini kondisinya baik-baik saja. Keluarganya juga masih di Indonesia dan akan terus berada di sini hingga akhir April nanti,"beber Dubes Prancis tersebut.
(mdk/ard)