Mahkamah Agung Pakistan batalkan hukuman mati wanita dituduh menista agama
Asia bibi, wanita dengan empat anak itu telah hidup di bawah putusan hukuman mati sejak 2010 lalu.
Mahkamah Agung Pakistan membatalkan hukuman mati yang dijatuhkan kepada seorang wanita Kristiani atas kasus penistaan agama. Asia bibi, wanita dengan empat anak itu telah hidup di bawah putusan hukuman mati sejak 2010 lalu.
Asia mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya. Kasusnya sendiri telah menarik perhatian dan amarah dunia, serta menjadi sumber perpecahan di Pakistan.
-
Kenapa karmin kontroversial? Meskipun dibuat dari bahan alami, namun pewarna karmin tidak lepas dari kontroversi.
-
Mengapa aliran Wahabi dianggap kontroversial? Pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab bisa dibilang sejak dulu sudah kontroversial dan mengundang banyak kritikan bahkan hujatan dari banyak orang.
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Apa ciri khas bacaan sholat Muhammadiyah? Bacaan sholat Muhammadiyah tidak mengandung bacaan tambahan, seperti membaca basmalah sebelum surat Al-Fatihah, membaca qunut pada sholat subuh, dan membaca doa setelah tasyahud akhir.
-
Apa bukti yang menunjukkan adanya persamaan antara Agama Pemena dengan Agama Hindu? Jika diteliti, Pemena memiliki persamaan dengan Agama Hindu yang dikenal dan dianut oleh masyarakat India sejak dahulu.
"Banding diizinkan. Dia dibebaskan (dari hukuman mati). Putusan Pengadilan Tinggi dan sidang pengadilan ditarik kembali. Hukuman terhadapnya dikesampingkan," kata Hakim Ketua Mahkamah Agung Pakistan, Saqib Nisar, dalam amar putusan, dikutip dari Straits Times, Kamis (1/11).
Setelah putusan tersebut dibacakan, partai Islam garis keras Tehreek-e-Labaik (TLP) langsung menyuarakan protes keras. Bahkan, para pendukungnya mendesak agar ketua Mahkamah Agung dan hakim lainnya dibunuh.
"Kepala pendukung TLP, Muhammad Afzal Qadri, mengeluarkan dekrit yang menyatakan bahwa hakim agung dan semua orang yang memerintahkan pembebasan Asia pantas mati," kata juru bicara partai, Ejaz Ashrafi.
Tak hanya itu, pemimpin Partai TLP juga menyerukan pemecatan Perdana Menteri Imran Khan atas kasus ini. Para pendukung partai juga meluncurkan aksi protes di jalanan dengan cara memblokir jalan-jalan di kota besar untuk mengecam putusan itu.
Sebelumnya diberitakan bahwa Asia beradu pendapat dan melontarkan komentar menghina agama Islam, setelah tetangganya keberatan untuk minum dari gelas yang sama dengannya karena Bibi bukan seorang Muslim.
Sesuai dengan hukum berlaku di Pakistan, menghina Nabi Muhammad dan agama Islam dapat dihukum mati di bawah undang-undang. Tuduhan penodaan agama dapat membangkitkan emosi tiap orang. Puluhan orang yang dituduh menistakan agama terkadang tewas diamuk massa yang emosi.
Baca juga:
Mahkamah Agung Pakistan hukum gantung wanita atas tuduhan penistaan agama
Pakistan gantung pemerkosa bocah enam tahun hingga tewas
Pakistan hukum gantung pemerkosa dan pembunuh bocah 6 tahun
PM Pakistan jual kerbau demi tambah uang kas negara
Demi kas negara, Pakistan lelang mobil mewah hingga kerbau