Malaysia Cabut Larangan Tulisan Ucapan Natal di Produk Kue, Ini Alasannya
Larangan penulisan ucapan "Selamat Natal" pada produk makanan ini dikeluarkan pada 2020, namun dicabut pada Senin kemarin.
Larangan penulisan ucapan "Selamat Natal" pada produk makanan ini dikeluarkan pada 2020, namun dicabut pada Senin kemarin.
- Lezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan
- Perjalanan Hidup Anak Pemulung Hingga Punya 47 Cabang Kedai Cokelat, Gagal Berkali-kali tapi Tak Pernah Menyerah
- Lahir dari Keluarga Miskin dan Putus Kuliah, Bayu Sukses Bisnis Percetakan Setelah Daftar Haji
- KPK Cek Setiap Makanan yang Dikirim untuk Tahanan di Hari Natal
Malaysia Cabut Larangan Tulisan Ucapan Natal di Produk Kue, Ini Alasannya
Pemerintah Malaysia mencabut larangan ucapan "Selamat Natal" dan hari raya agama lainnya yang ditulis di produk makanan.
Toko kue di Malaysia yang memiliki sertifikat halal sekarang diperbolehkan menulis dan menampilkan ucapan perayaan pada produk makanan mereka.
Sebelumnya aturan terkait larangan ini dikeluarkan pada 2020 oleh Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim).
Pada Senin, Jakim mengumumkan tidak ada lagi pembatasan bagi usaha yang telah bersertifikasi halal untuk menulis ucapan perayaan apa pun pada kue atau makanan.
“Jakim akan meninjau kembali dan mengevaluasi segala hal terkait dalam Prosedur Manual Sertifikasi Halal Malaysia,” demikian pernyataan dari bagian komunikasi perusahaan divisi manajemen halal Jakim, dikutip dari South China Morning Post, Selasa (19/12).
“Dengan penjelasan ini, pernyataan sebelumnya dari Jakim pada tahun 2020 tidak berlaku lagi.”
Pada Desember 2020, laporan menyebutkan bahwa Abdul Aziz Jusoh, mantan Wakil Direktur Jenderal Jakim (operasional), menyatakan bahwa toko yang memiliki sertifikasi halal hanya diizinkan menampilkan ucapan perayaan pada produk yang tidak dipajang di tempat umum.
Salah satu toko kue yang memiliki banyak cabang di negara tersebut menolak permintaan pelanggan untuk menuliskan ucapan Natal karena mengacu pada direktif Jakim. Pemiliknya menyatakan kekhawatiran akan kehilangan sertifikasi halal jika tidak mematuhi aturan tersebut.
Kemudian, toko tersebut mengeluarkan surat edaran kepada seluruh karyawan untuk menolak permintaan pelanggan yang ingin menulis ucapan Natal pada produk-produknya, dan hanya menyediakan hiasan kue bertuliskan "Ucapan Muslim" sebagai opsi pengganti.
Setelah pernyataan Jakim pada Senin, masih ada kebingungan para pengusaha terkait apakah kue-kue bertuliskan ucapan "Selamat Natal" tersebut dapat ditampilkan di tempat umum.
Abang Johari Tun Openg, pemimpin Sarawak, menyampaikan opininya mengenai isu tersebut, menyebut larangan sebelumnya sebagai "tak masuk akal" dan menekankan bahwa menulis pesan perayaan pada kue bukanlah tindakan yang bertentangan dengan prinsip "haram" atau dilarang dalam Islam.
"Saya membaca di berita bahwa membuat kue dengan tulisan Selamat Natal di atasnya adalah masalah. Itu bodoh punya," katanya saat meresmikan gedung baru kantor distrik dan tepi sungai.
"Apa yang salah dengan mendekorasi kue dengan tulisan 'Selamat Natal' di atasnya? Ini bukan haram."
Foto: AFP
Abang Johari juga mengajak penduduk Sarawak agar tidak terpengaruh oleh perkembangan di Semenanjung Malaysia.
"Ini sebabnya kami meninggalkan Barisan Nasional dan membentuk Gabungan Parti Sarawak (GPS), sehingga kami dapat membuat keputusan sendiri," tambahnya.