Sejarawan Israel Publikasikan Data Kejahatan Pasukan Zionis di Gaza, Sebut Negaranya Lakukan Genosida Terhadap Warga Palestina
Basis data tersebut mencakup ribuan video, foto, kesaksian, laporan, dan investigasi yang mendokumentasikan kekejaman yang dilakukan pasukan Israel di Gaza.
Sejarawan ternama Israel yang dikenal dunia internasional, Lee Mordechai menyimpulkan negaranya melakukan genosida di Jalur Gaza, Palestina. Kesimpulan ini disampaikan setelah menyusun laporan lengkap dan metodis yang mendokumentasikan serangkaian kejahatan perang yang dilakukan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Mordechai, ilmuwan di Hebrew University of Jerusalem, menerbitkan laporan kejahatan perang tersebut dengan judul "Bearing Witness to the Israel-Gaza War" sepanjang 124 halaman dan berisi lebih dari 1.400 catatan kaki, seperti dikutip dari Middle East Eye, Kamis (12/12).
- Hasil Survei: 36 Persen Anak Muda Yahudi Yakin Israel Lakukan Genosida di Gaza dan Bersimpati pada Hamas
- Survei: Warga Yahudi Israel Setuju Militer Tak Perlu Patuhi Hukum Internasional dan Nilai Moral Saat Berperang di Gaza
- Hasil Survei Terhadap Warga Israel soal Perang Gaza Sungguh Mencengangkan, Tak Masuk Akal Sehat
- Bukti Sadis Zionisme, Israel Pulangkan Puluhan Warga Gaza dalam Kondisi Membusuk
Dengan menggunakan laporan saksi mata, rekaman video, artikel, foto, bukti saksi mata, dan materi investigasi, yang sebagian besar direkam oleh tentara Israel, sejarawan tersebut telah menghasilkan apa yang disebut Haaretz sebagai “dokumentasi paling metodis dan terperinci dalam bahasa Ibrani (ada juga terjemahan bahasa Inggris) kejahatan perang yang dilakukan Israel di Gaza”.
Beberapa insiden paling mengejutkan yang didokumentasikan Mordechai termasuk seorang wanita Palestina dengan seorang anak yang ditembak saat mengibarkan bendera putih, gadis-gadis kelaparan yang tertindih hingga mati saat mengantri untuk mendapatkan roti, seorang pria Palestina berusia 62 tahun yang diborgol dan ditabrak tank Israel dan serangan udara yang menargetkan orang-orang yang mencoba membantu seorang anak laki-laki yang terluka.
Basis data tersebut mencakup ribuan video, foto, kesaksian, laporan, dan investigasi yang mendokumentasikan kekejaman yang dilakukan pasukan Israel di Gaza, di mana lebih dari 44.500 warga Palestina terbunuh selama perang.
Media Berperan Besar
Mordechai juga memasukkan bagian tentang "Media, propaganda dan perang", menyatakan perang saat ini telah "diaktifkan dan difasilitasi oleh upaya media besar-besaran untuk membentuk wacana di Israel serta di Barat – di negara-negara seperti Amerika Serikat , Kanada, Inggris, dan Jerman".
Pada catatan kaki 379, Mordechai mencantumkan video yang menunjukkan seekor anjing besar memakan mayat seorang warga Palestina. Adegan tersebut direkam sendiri oleh tentara penjajah Israel.
Mordechai pertama kali menerbitkan dokumen tersebut pada Januari dan telah menerbitkan versi terbarunya sejak saat itu.
“Saya merasa bahwa saya tidak bisa terus hidup dalam gelembung saya sendiri, bahwa ini adalah masalah hidup dan mati, dan apa yang terjadi terlalu besar dan bertentangan dengan nilai-nilai yang saya tanamkan di sini,” katanya kepada Haaretz.
Dalam laporannya, Mordechai membenarkan kebenaran angka kematian yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Gaza. Menurutnya, klaim bahwa angka-angka ini dilebih-lebihkan tidak berdasar, dan bahkan pemerintah Israel menganggap data Kementerian Kesehatan Gaza akurat.
Tindakan Genosida
Mordechai berargumen, perang Israel mencapai puncak kebrutalan ketika serangan kedua ke Rumah Sakit al-Shifa pada Maret, ketika kompleks medis Kota Gaza tersebut menjadi lokasi pembunuhan massal.
Tentara Israel menuduh Hamas menggunakan rumah sakit tersebut sebagai basis, namun tidak memberikan bukti yang cukup untuk mendukung klaim tersebut.
Puncak brutal lainnya adalah pengepungan dan serangan Israel terhadap Gaza utara sejak awal Oktober, yang secara luas digambarkan sebagai pembersihan etnis.
Dalam lampiran laporannya, Mordechai menjelaskan mengapa menurutnya tindakan Israel di Gaza merupakan genosida.
“Kita perlu melepaskan cara kita berpikir tentang genosida sebagai orang Israel – kamar gas, kamp kematian, dan Perang Dunia II – dari model yang muncul dalam Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (1948),” tulisnya.
“Tidak perlu ada kamp kematian untuk bisa dianggap sebagai genosida. Semuanya bermuara pada perbuatan dan niat, dan keberadaan keduanya harus ditegakkan."
“Dalam hal melakukan tindakan, itu adalah pembunuhan, tapi tidak hanya itu – (ada) juga melukai orang, menculik anak-anak, dan bahkan sekadar upaya untuk mencegah kelahiran di antara sekelompok orang tertentu. Persamaan dari semua tindakan ini adalah penghancuran yang disengaja dari sebuah kelompok.”