Sekelumit cerita pahit anak buah kapal WNI di kapal asing
Sejak tahun lalu, Indonesia telah menangani berbagai isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara memisahkan pekerja WNI di luar negeri yang jadi TKI dan ABK. Setelah dipisahkan, rupanya kondisi para TKI masih jauh lebih baik daripada ABK di luar negeri.
Sejak tahun lalu, Indonesia telah menangani berbagai isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara memisahkan pekerja WNI di luar negeri yang jadi TKI dan ABK. Setelah dipisahkan, rupanya kondisi para TKI masih jauh lebih baik daripada ABK di luar negeri.
Penyelidikan dilakukan oleh kantor berita the Associated Press misalnya, mengungkapkan telah terjadi perbudakan modern di industri perikanan di Asia Tenggara melibatkan para ABK. Hasil investigasi selama setahun dari kantor berita asal Amerika Serikat itu menyatakan puluhan pekerja anak buah kapal (ABK) harus bekerja dalam kondisi menyedihkan di kapal-kapal Thailand. Mereka menangkap ikan di perairan Kepulauan Maluku. Hal itu juga dialami para ABK warga negara Indonesia yang bekerja di kapal-kapal milik asing di luar negeri.
-
Dari mana WNI yang akan dipulangkan berasal? Sebab, tiga WNI selamat yang akan dipulangkan ke Indonesia ini rencananya diberangkatkan dari Kairo, Mesir.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Agus Salim wafat? Tepat hari ini, 4 November pada tahun 1954 silam, Haji Agus Salim meninggal dunia.
-
Kapan Wildan meninggal? Orang tua dari mendiang Wildan Rochmawati, mahasiswi Universitas Negeri Semarang (Unnes), hadir pada wisuda untuk mewakili anaknya yang meninggal karena kecelakaan di sekitar kampusnya berkuliah pada dua hari lalu, menjelang wisuda.
Berbagai cerita pilu diungkap oleh para ABK itu ketika mereka sudah diselamatkan oleh pemerintah. Seperti apa kisah pahit mereka itu? Berikut sekelumit di antaranya:
Kisah pilu eks sandera Somalia, minum air yang ada kotoran hewan
Hampir lima tahun, para anak buah kapal asal Indonesia disandera oleh perompak Somalia. Mereka menghabiskan waktu satu setengah tahun di lautan sebelum kemudian disekap di darat selama tiga tahun.
Selama dalam masa penyekapan, para sandera ini mengaku diperlakukan secara tidak manusiawi. Mereka bahkan jarang diberi makan ataupun minum. Sekalinya minum, para WNI ini diberikan air yang ada kotoran unta atau kambing.
"Kami hanya diberi minum setengah liter dalam sehari. Minuman ini kami bagi-bagi dan satu orang hanya hanya kebagian setengah gelas saja. Itu pun air mentah yang kadang ada kotoran unta atau kambing di dalamnya," kata Sudirman, salah satu sandera asal Batam, di Kementerian Luar Negeri Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).
Sudirman menambahkan, jika hujan turun mereka akan menggali tanah sebesar kolam yang kemudian mereka gunakan untuk menampung air. Air tersebut yang kemudian mereka gunakan untuk minum.
"Di Somalia itu jarang sekali terjadi hujan, setahun dua kali saja itu sudah syukur. Kami biasanya gali tanah buat menampung air, meskipun air itu tidak layak tapi kami terpaksa minum," kenang Sudirman.
Dia dan teman-temannya tidak pernah memasak air yang diminum karena menurut mereka air tersebut malah jadi bau jika dimasak.
"Mungkin karena kondisi air tidak layak. Kalau dimasak, malah membuat kami jadi ingin memuntahkannya lagi. Jadi kami minum begitu saja," pungkasnya.
Nasib getir ABK WNI korban perbudakan kapal asing
Sejak tahun lalu, Indonesia telah menangani berbagai isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara memisahkan pekerja WNI di luar negeri yang jadi TKI dan ABK. Setelah dipisahkan, rupanya kondisi para TKI masih jauh lebih baik daripada ABK di luar negeri.
"Dari hasil penanganan kasus, dari 90 persen ABK bekerja di sektor perikanan kapal asing, yang dapat kami indikasi adalah mereka semua korban eksploitasi," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).
Iqbal juga menuturkan, para ABK WNI tersebut dipekerjakan oleh agen perusahaan perikanan tidak resmi yang kemudian menjual mereka kepada perusahaan kapal asing seperti Taiwan, Korea, dan Jepang. Ironisnya, perekrutan mereka dilakukan tidak sesuai dengan prosedur resmi.
"Para ABK itu tidak diberi bekal pengetahuan cara mencari ikan yang aman, atau basic safe fishing. Selain itu, mereka juga dipekerjakan tanpa ada dokumen resmi untuk memasuki negara tertentu seperti paspor. Mereka hanya tahu akan bekerja sebagai pencari ikan, itu saja," papar Iqbal.
Kebanyakan dari mereka yang jadi korban bekerja untuk kapal pencari ikan Taiwan. Biasanya mereka hanya diberi kapal kecil untuk mengarungi lautan yang mana 80 persen dari kapasitas kapal harus dipenuhi oleh ikan hasil buruan.
"Mereka melaut dengan kapal kecil. 80 persen muatannya harus diisi oleh ikan dan sisanya dihabiskan untuk bahan bakar. Sementara untuk orangnya sendiri itu hanya diberi space sedikit," ungkap Iqbal.
Kondisi memprihatikan tersebut ditambah juga dengan perlakuan tidak manusiawi yang sering diberikan oleh kapten kapal.
"Dalam proses melalut, kapten kapal dijadikan sebagai penguasa karena hanya dia yang tahu arah kapal melaju dan hanya dia yang mengerti navigasi. Oleh karenanya, para ABK sering diperlakukan tidak manusiawi," ujar Iqbal.
Para ABK korban eksploitasi itu harus terus melaut hingga kapal benar-benar penuh ikan. Terkadang selama setahun lamanya mereka tidak berlabuh.
"Sebelum kapal penuh, mereka akan terus melaut sampai ikannya dipindahkan ke kapal utama. Tapi mereka juga tidak dibiarkan berlabuh karena tidak punya dokumen resmi. Intinya mereka bekerja untuk kapal asing Taiwan, tapi tidak pernah menginjakkan kaki di Taiwan," sebut Iqbal.
"Jadi sebenarnya sektor paling rentan itu bukan TKI yang jadi asisten rumah tangga, melainkan para ABK. Bahkan kondisi kemanusiaannya lebih parah para ABK," sambungnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, saat ini Kemenlu terus melakukan upaya untuk menghentikan eksploitasi terhadap para ABK. Salah satunya adalah dengan merekrut pengacara yang akan bertugas menangani masalah ABK di Taiwan.
"Kita rencananya mulai tahun ini akan merekrut lawyer untuk ditempatkan di Taipei, sebagai kuasa hukum yang akan membela hak para ABK. Tak hanya itu, saat ini juga pemerintah sedang dalam pembicaraan untuk menyediakan perwakilan Kemenlu di Taiwan," pungkasnya.
Cerita pahit ABK WNI jadi korban perdagangan manusia di Gabon
Pemerintah Indonesia membebaskan WNI anak buah kapal (ABK) yang dipekerjakan di Gabon, Afrika, secara ilegal. WNI bernama IU itu merupakan korban tindak pidana perdagangan orang dari perusahaan SMA yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kapal.
"IU adalah pemuda asal Banyumas, Jawa Tengah, yang direkrut calo untuk bekerja sebagai ABK di perusahaan SMA. Proses perekrutannya sendiri dilakukan di desanya, melalui sebuah panggung acara yang memberikan sosialisasi agar warga mau ikut bekerja di perusahaan tersebut," kata Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Haryanto, saat menggelar jumpa pers di Kementerian Luar Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/3).
Haryanto menuturkan, sejak awal proses perekrutan, IU sudah diiming-imingi berbagai macam keuntungan oleh tangan kanan perusahaan tersebut, mulai dari gaji besar sampai tunjangan.
"Dia dijanjikan gaji sebesar Rp 9 juta dan juga tunjangan. Karena nilainya cukup besar, IU pun akhirnya menandatangani kontrak bekerja di perusahaan tersebut. IU berangkat ke Gabon pada 6 November 2016 setelah tiga bulan melalui proses perekrutan di Jakarta," jelasnya.
Sebelum akhirnya dikirim ke Gabon, pihak keluarga IU sebenarnya sudah mencium gelagat tidak beres dari perusahaan yang merekrut IU. Namun karena pemuda tersebut sudah termakan janji manis perusahaan sehingga bertekad untuk tetap bekerja, maka keluarga pun mengizinkannya.
"Dari awal, perekrut sudah meminta uang sebesar Rp 10,5 juga yang disebut sebagai uang deposit. Lalu saat tiba di tempat penampungan di Jakarta bersama Kapten E, IU juga dimintai uang RP 1 juta per minggu untuk biaya makan dan asrama, namun pihak keluarga hanya mampu Rp 300 ribu," paparnya.
Setelah tiga bulan bekerja di kapal milik China tersebut, IU mulai merasakan ketidaknyamanan. Dia juga dilaporkan kerap diperlakukan tidak menyenangkan.
"Setelah tiga bulan bekerja, mulai ada indikasi bahwa dirinya dieksploitasi. Mulai dari adanya kontrak kerja dobel, gaji tidak sesuai karena dikurangi kurs di sana jadi setengahnya itupun tidak diterima setiap bulan, lalu jam kerja yang panjangnya sampai 20 jam sehari, menerima kekerasan fisik juga, sampai kapal yang tidak dibiarkan berlabuh hingga 8 bulan," bebernya.
Berdasarkan laporan keluarga dan beberapa bukti kekerasan fisik diterima dari IU, pihak SBMI melaporkan kasus ini kepada Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, yang langsung melakukan verifikasi. Prosesnya sendiri berjalan cukup lama karena Indonesia tidak memiliki perwakilan di Gabon.
"Proses pembebasan satu tahun. Kenapa bisa sampai lama, karena Kemlu ternyata belum memiliki perwakilan di Gabon. Namun dengan pengawalan yang baik dan kuat dari pemerintah dan kerja sama dengan pemerintah setempat yang menekan pihak perusahaan, akhirnya IU bisa dibebaskan," ungkapnya.
Setelah dibebaskan, IU akhirnya dipulangkan di rumah aman untuk menerima perawatan. Pria 20 tahun tersebut secara fisik terlihat baik, namun kondisi mentalnya mengalami guncangan akibat trauma.