TETO Bantah Mahasiswa Indonesia Kerja Paksa di Taiwan
TETO telah berkomunikasi langsung dngan Kementerian Pendidikan Taiwan dan menurut informasi yang didapat, berita itu tidak benar.
Taipei Economic and Trade Office Indonesia (TETO), yang juga berperan sebagai kantor perwakilan pemerintah Taiwan di Indonesia, bereaksi keras atas kabar yang menyebut 300 mahasiswa RI diduga menjadi korban kerja paksa sebagaimana diberitakan sejumlah media lokal dan Tanah Air beberapa hari terakhir.
Dalam pemberitaan itu, disebutkan mengenai penyelidikan yang dilakukan oleh satu anggota Parlemen Taiwan dari Partai Kuomintang --yang beroposisi dengan pemerintahan Presiden Tsai Ing-wen-- Ko Chih-en. Dia menyebut, 300 mahasiswa RI dari Universitas Hsing Wu di Distrik Linkou, Taipei menjadi korban kerja paksa seputar program magang di sana.
-
Dari mana WNI yang akan dipulangkan berasal? Sebab, tiga WNI selamat yang akan dipulangkan ke Indonesia ini rencananya diberangkatkan dari Kairo, Mesir.
-
Siapa yang berhasil menjadi perwira TNI? Yanwar merupakan pria yang memiliki cita-cita sebagai seorang TNI dan berhasil mewujudkan mimpi tersebut.
-
Bagaimana TKW tersebut menghibur majikannya? TKW berkerudung yang bernama Fitri itu terlihat duduk di samping majikan yang sedang memegangi kepalanya. Ia kemudian menawarkan diri untuk membacakan sholawat.
-
Apa yang diadukan oleh Nus Wakerkwa? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
-
Siapa yang diwisuda? Samarra Anaya Amandari, sosok yang begitu memesona dengan kecantikannya, baru saja menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP.
Pemberitaan itu menyebutkan siswa hanya diizinkan pergi ke kelas dua hari dalam sepekan dan memiliki satu hari istirahat, sambil bekerja empat hari sisanya di pabrik untuk mengemas 30.000 lensa kontak selama 10 jam per giliran kerja.
Ko mengatakan dalam kasus khusus ini, 300 siswa Indonesia di bawah usia 20 terdaftar di Universitas Hsing Wu di Distrik Linkou Kota New Taipei melalui perantara atau pihak ketiga (perantara atau agen).
Para siswa datang untuk menghadiri kelas internasional khusus yang dibawahi Departemen Manajemen Informasi Taiwan pada pertengahan Oktober 2017, China Times melaporkan, dikutip dari Taiwan News, Rabu (2/1).
Namun, Kementerian Pendidikan Taiwan (MOE) melarang magang untuk mahasiswa tahun pertama. Meskipun ada larangan, sekolah tersebut mengatur agar siswa bekerja sebagai sebuah kelompok.
TETO dan Pihak Universitas Membantah
Ketika dihubungi Liputan6.com, Selasa (2/1), pihak TETO membatah kabar mengenai 300 mahasiswa Indonesia menjalani kerja paksa di Taiwan.
"TETO telah berkomunikasi langsung dngan Kementerian Pendidikan Taiwan dan menurut informasi yang kami dapat, bahwasanya berita itu tidak benar," ujar TETO kepada Liputan6.com.
TETO juga meneruskan klarifikasi dari pihak Universitas Hsing Wu tertanggal 28 Desember 2018. Berikut kutipan klarifikasi tersebut, sebagaimana diterjemahkan oleh TETO ke dalam Bahasa Indonesia:
"Mahasiswa baru tidak melakukan kerja paksa dalam program magang dan tuduhan tersebut sangat tidak mendasar. Selain liburan musim dingin dan musim panas, mahasiswa bekerja dalam kelompok tidak lebih dari 20 jam per minggu, dan semuanya telah sesuai dengan prosedur yang diperlukan dalam pengajuan ijin kerja, asuransi kesehatan dan tenaga kerja, demikian pula kampus telah mengatur transportasi antar jemput mahasiswa."
"Mahasiswa tidak pernah dieksploitasi, dan sangat tidak masuk akal bagi mahasiswa untuk mengemas sebanyak 30.000 lensa kontak dalam 10 jam per hari. Semua tercatat dalam absensi kehadiran dan dikuatkan dengan slip gaji yang diterima selama bekerja."
"Pelaksanaan industry academia collaboration kelas internasional (program kuliah-magang yang dimaksud) adalah: kampus merekrut mahasiswa asing yang berkeinginan kuliah namun memiliki kendala ekonomi."
"Mengingat kemampuan keuangan mahasiswa yang terbatas, kampus memberikan pengurangan biaya kuliah dan perusahaan menyediakan kesempatan kerja bagi mahasiswa secara suka rela menyesuaikan kondisi ekonomi mahasiswa."
"Kampus secara aktif melakukan perlindungan atas hak-hak dan kepentingan mahasiswa, disamping mewajibkan perusahaan mitra untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Perusahaan juga terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kampus untuk membantu mahasiswa mengatasi permasalahan yang ada," jelas Universitas Hsing Wu di Taiwan.
Reporter: Rizki Akbar Hasan
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menristekdikti Sebut Mahasiswa WNI Kerja Paksa di Taiwan Korban Penipuan Calo
Mahasiswa Indonesia di Taiwan Bantah Disuruh Kerja Paksa
Buntut Kasus Kerja Paksa, Kemlu Hentikan Perekrutan Mahasiswa ke Taiwan
300 Mahasiswa Indonesia Kerja Paksa di Taiwan, Ini Tanggapan Menristekdikti
300 Mahasiswa Indonesia Dikabarkan Kerja Paksa di Taiwan