Turki Tangkap Penyokong Dana Mossad, Sedang Kirim Uang ke Agen Lapangan untuk Operasi Terhadap Warga Palestina
Aparat Turki memantau kedatangan seorang penyandang dana bagi agen Mossad di lapangan sejak 25 Agustus lalu.
Aparat keamanan Turki mengumumkan mereka telah menangkap Liridon Rexhepi, warga negara Kosovo yang diidentifikasi sebagai kepala jaringan penyandang dana badan intelijen Israel, Mossad.
Mengutip sumber keamanan, media Turki mengungkap Rexhepi tengah mengirimkan uang kepada agen lapangan Mossad yang beroperasi di Turki. Dia selama ini mengintai target Mossad dengan pesawat nirawak, menjalankan operasi psikologi terhadap politisi Palestina, dan mengumpulkan informasi tentang Suriah.
- Menteri Israel Ungkap Keinginan Duduki Gaza dan Kurangi Separuh Penduduk Palestina
- Aljazeera: Ada 10.000 Tentara Turki di Militer Israel, Mereka Ikut Perang di Gaza
- Pengusaha Israel Dibunuh Orang Tak Dikenal di Mesir, Diduga Agen Mossad yang Menyamar
- Detik-detik Intel Turki Tangkap 33 Agen Mossad Israel, Misinya Culik & Bunuh Petinggi Hamas
Badan intelijen Turki (MIT) menemukan Rexhepi setelah menemukan kejanggalan dalam data rekening keuangannya. Dalam data itu terlihat ada tranfer uang berkali-kali kepada agen lapangan Mossad melalui Western Union.
Selama interogasi, dia akhirnya mengaku uang itu berasal dari Kosovo yang ditransfer kepada sumber di Suria menggunakan mata uang kripto.
Ancaman penjara 20 tahun
Rexhepi sudah dipantau oleh MIT setelah dia masuk ke Turki 25 Agustus lalu sampai ditangkap pada 30 Agustus melalui operasi gabungan bersama polisi Istanbul. Dia resmi ditangkap kemarin.
Dilansir the Cradle, Rabu (3/9), sejak awal tahun ini, aparat Turki sudah menangkap dan menahan sejumlah terduga agen Mossad, sebagian besar adalah warga Turki. Tujuh terduga ditangkap Januari, enam orang lagi didakwa pada Maret dan dua lainnya ditangkap pada April.
Setelah penangkapan Januari lalu, kantor berita Anadolu mengutip dokumen pengadilan yang menyebut operasi intelijen Israel menargetkan "warga Palestina dan keluarga mereka dalam lingkup konflik Palestina-Israel."
Juli lalu jaksa Turki mengumumkan 57 tersangka diancam hukuman penjara 20 tahun karena menjadi mata-mata Mossad.
Dakwaan itu mengatakan Mossad membuat tim operasi daring jarak jauh melalui aplikasi seluler untuk menyediakan sumber jarak jauh, mentransfer uang melalui kurir langsung, dan melaksanakan operasi taktis terhadap targetnya di lapangan.