Cara Membuat Paspor Baru Via Online dan WGS
Keberadaan paspor sebagai identitas diri, biasanya akan menjadi nilai plus ketika mendaftar beasiswa atau mengikuti pertukaran pelajar, seperti mengikuti summer school .
Jangan pernah lupakan paspor sebagai dokumen resmi seperti KTP di Indonesia. Namun tak jarang di antara kita masih bingung cara membuat paspor baru. Padahal ini merupakan hal penting bagi para remaja yang ingin mengambil beasiswa ke luar negeri.
Keberadaan paspor sebagai identitas diri, biasanya akan menjadi nilai plus ketika mendaftar beasiswa atau mengikuti pertukaran pelajar, seperti mengikuti summer school . Tidak perlu menunggu diterima baru buat paspor, namun akan lebih baik jika memiliki sejak awal.
-
Bagaimana cara membuat paspor secara online? Untuk membuat paspor secara online, Anda harus mengunduh aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau App Store, atau mengakses laman antrian.imigrasi.go.id untuk versi web. Setelah itu, Anda harus membuat akun baru dengan mengisi data diri dan melakukan verifikasi kode OTP yang dikirimkan melalui email. Selanjutnya, Anda harus memilih menu “Pengajuan permohonan paspor” dan mengisi kuesioner layanan permohonan yang tersedia. Setelah itu, Anda harus memasukkan data dan mengupload dokumen persyaratan yang diminta, seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan lain-lain. Setelah itu, Anda harus memilih kantor imigrasi, jenis paspor, dan jadwal kedatangan yang sesuai dengan preferensi Anda. Setelah itu, Anda harus mendapatkan nomor antrean dan kode pembayaran dari aplikasi atau laman tersebut. Setelah itu, Anda harus datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk melakukan verifikasi data dan berkas, wawancara, serta pengambilan sidik jari dan foto. Setelah itu, Anda harus membayar biaya paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda pilih. Terakhir, Anda harus menunggu penerbitan paspor Anda dan mengambilnya di kantor imigrasi setelah mendapatkan notifikasi.
-
Apa saja jenis-jenis paspor di Indonesia? Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada warganya sebagai bukti identitas dan izin perjalanan ke luar negeri. Namun, setiap paspor yang dikeluarkan memiliki kegunaannya sendiri-sendiri, dan tidak selalu sama. Apa saja jenis-jenis paspor tersebut?
-
Kapan pembuatan paspor secara online mulai diterapkan? Hingga beberapa tahun terakhir, proses pembuatan paspor seringkali memakan waktu dan tenaga, karena mengharuskan pemohon untuk datang ke kantor imigrasi atau lembaga yang berwenang untuk mengurusnya. Namun, dengan adanya kemajuan teknologi dan perkembangan sistem pelayanan publik, kini pemohon dapat mengurus paspor dengan lebih mudah dan cepat melalui cara yang revolusioner, yaitu secara online.
-
Mengapa pembuatan paspor secara online lebih mudah? Dalam rangka mengakomodasi kebutuhan tersebut, salah satu dokumen penting yang dibutuhkan adalah paspor. Paspor merupakan surat identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara untuk mengidentifikasi warganya dan memfasilitasi perjalanan antarnegara. Hingga beberapa tahun terakhir, proses pembuatan paspor seringkali memakan waktu dan tenaga, karena mengharuskan pemohon untuk datang ke kantor imigrasi atau lembaga yang berwenang untuk mengurusnya. Namun, dengan adanya kemajuan teknologi dan perkembangan sistem pelayanan publik, kini pemohon dapat mengurus paspor dengan lebih mudah dan cepat melalui cara yang revolusioner, yaitu secara online.
-
Siapa yang berwenang menerbitkan paspor? Mengutip situs imigrasi.go.id, Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 menyebutkan bahwa paspor memiliki masa berlaku paling lama 10 tahun dan hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
Peraturan pemerintah selalu saja mengalami perkembangan, demi kemajuan dan persaingan zaman modern. Begitu pula peraturan cara membuat paspor online maupun offline.
Membuat paspor online akan lebih cepat dan mudah, cukup masuk website, upload dokumen, transfer biaya, dan buat jadwal foto. Sekarang mengalami perubahan dan hal inilah yang perlu disimak agar tidak ada kesalahan.
Cara membuat paspor online yang dahulu, Anda perlu scan seluruh dokumen. Kecuali saat ini, Anda harus menyiapkan seluruh dokumen tersebut untuk pengisian data online dan membawanya ke kantor imigrasi. Ini beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan untuk membuat paspor online.
Syarat Untuk warga negara Indonesia (WNI)
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copy,
2. Kartu Keluarga (KK) asli dan foto copy,
3. Akte kelahiran atau surat baptis, asli dan foto copy,
4. Ijazah terakhir atau akte perkawinan atau buku nikah, asli dan foto copy
5. Paspor lama bagi yang ingin memperpanjang.
Syarat Untuk Anak WNI
1. KTP kedua orangtua asli dan foto copy,
2. Kartu Keluarga asli dan foto copy,
3. Akte lahir anak atau surat baptis, asli dan foto copy,
4. Buku nikah atau akte nikah orangtua, asli dan foto copy,
5. Paspor orangtua asli
6. Paspor lama anak bagi yang ingin perpanjang.
Cara Membuat Paspor Online Via Aplikasi di Android
1. Unduh Aplikasi
Anda perlu mengunduh aplikasi Antrian Paspor di Play Store. Sangat disayangkan sejak aplikasi ini belum tersedia bagi pemiliki iPhone. Cara ini tidak jauh berbeda dengan membuat paspor baru melalui website resmi kantor imigrasi.
2. Lakukan Pendaftaran
Setelah membuka aplikasi, klik Masuk pada halaman pertama. Kemudian lanjut mengisi data diri secara lengkap, ada username, password, mengisi nama, NIK, nomor HP, email, dan alamat lengkap.
3. Memilih Jadwal Membuat Paspor
Setelah semua data terisi lengkap, Anda telah memiliki akun di aplikasi Antrean Paspor untuk membuat jadwal antrian dan memilih kantor imigrasi terdekat dengan Anda untuk membuat paspor.
Setiap kantor imigrasi memiliki batas kuota harian, yang bila penuh harus berganti ke kantor terdekat lainnya. Sehingga teliti kembali dan pastikan bahwa waktu serta lokasinya sudah sesuai dengan yang Anda pilih.
4. Cek Jadwal Pembuatan Paspor
Anda bisa melihat kembali pada laman user atau pengguna, kemudian klik Lihat Jadwal. Anda akan mendapatkan QR code yang harus ditunjukkan pada petugas.
Kunjungi Kantor Imigrasi
Ingatlah untuk membawa dokumen-dokumen yang telah Anda siapkan sebelumnya, serta berpakaian yang sopan. Pastikan juga bahwa Anda datang 15 menit lebih awal guna mempermudah pengecekan berkas kembali. Tunjukkan kode booking atau QR code ke petugas untuk mencetak bukti antrean yang berisi nomor urut panggilan membuat paspor.
6. Foto Diri, Cek Dokumen, Ambil Sidik Jari, dan Wawancara
Proses foto, cek dokumen, ambil sidik jari atau biometrik akan berlangsung bersamaan. Kemudian berlanjut ke antrean wawancara, di sana Anda akan ditanya mengenai alasan pembuatan paspor.
7. Lakukan Pembayaran
Seusai wawancara Anda akan menerima kode pembayaran guna melakukan pembayaran melalui Bank BNI atau ATM, sebesar Rp 355.000 dan Rp 5.000 sebagai biaya admin. Simpanlah bukti pembayaran paspor tersebut.
8. Mengambil Paspor
Anda cukup kembali ke kantor imigrasi lagi setelah 3 atau 4 hari kerja, serta pastikan datang langsung sesuai jadwal pengambilan yang telah ditentukan.
Akhirnya paspor menuju gerbang Anda ke luar negeri siap digunakan pelesiran.
Cara Daftar Antrean Online Membuat Paspor Baru Lewat WhatsApp Gateway Service (WGS)
1. Bukalah aplikasi WhatsApp yang sudah biasa Anda gunakan sehari-hari. Kemudian kirim chat dengan format #Nama#Tanggal Lahir#Tanggal kedatangan untuk Membuat Paspor
2. Contoh #AULIA#19890101#12122020
3. Kemudian kirim chat tersebut ke nomor operator layanan masing-masing wilayah kantor imigrasi.
4. Seperti pelayanan pembuatan e-paspor yang belum bisa di seluruh kota. Sayangnya saat ini baru ada 4 kantor imigrasi yang menyediakan layanan WGS, yakni:
- Kelas 1 Batam 08228886 2017
- Kelas 1 Jakarta Pusat 0812 9900 4406
- Kelas 1 Tangerang 08118119000
- Kelas 1 Bogor 081111 00333
Tips Mendapatkan Kuota Antrian Membuat Paspor
1. Pastikan untuk selalu mengecek antrean kuota yang tersedia di kantor imigrasi terdekat Anda.
2. Update info kuota bisa diakses setiap hari Minggu setiap pukul 17.00 WIB
3. Biasanya ada lebih dari satu kantor imigrasi di provinsi Anda, jadi jangan terpaku pada satu kantor imigrasi saja.
4. Apabila Anda telah mendapatkan nomor antrean beserta jadwal membuat paspor, pastikan dating lebih awal bisa 30 menit atau 1 jam lebih awal.
Jangan sampai terlambat, karena bisa dipastikan nomor antrean Anda hangus, dan perlu melakukan proses dari awal lagi.
Itulah beberapa tips sederhana cara membuat paspor baru yang dapat Anda terapkan. Selamat berpelisir ria atau semangat berjuang melanjutkan beasiswa ke luar negeri ya.