27 April Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Berikut Sejarahnya
Hari Bhakti Pemasyarakatan adalah hari yang umumnya dirayakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, petugas, serta penghuni lembaga pemasyarakatan.
Hari Bhakti Pemasyarakatan adalah momen penting yang mengingatkan semua pihak untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke dalam masyarakat
27 April Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Berikut Sejarahnya
Hari Bhakti Pemasyarakatan diperingati setiap tanggal 27 April di Indonesia. Ini adalah hari yang umumnya dirayakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, petugas, serta penghuni lembaga pemasyarakatan. Hari ini berdiri sejak tahun 1964 dan diinisiasi oleh Menteri Kehakiman Prof. Sahardjo, S.H. dengan tujuan mengubah konotasi negatif mengenai penjara menjadi pemasyarakatan.
Fungsi dari lembaga pemasyarakatan adalah untuk memanusiakan para warga binaan sebagai manusia seutuhnya, memberikan pembinaan khusus seperti keterampilan, pembentukan akhlak, penguatan mental, dan lainnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
-
Kenapa Pemprov Jateng menerima hibah bangunan Balai Bahasa? “Kami berterima kasih atas hibah berupa bangunan beserta perangkat yang ada di Balai Bahasa Jateng. Ini akan memberi kepastian kepada kita dalam pemanfaatan aset-aset tersebut. Karena dengan adanya penyerahan tentu kita akan lebih punya kepastian untuk melakukan pemeliharaan dan pemanfaatan,” kata Sekda Jateng Sumarno, dikutip dari ANTARA.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Apa yang terjadi pada Airul Harahap di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin? Salah seorang pengurus ponpes itu, Ustaz Ahmad Karimudin menyatakan mereka mendapat laporan bahwa santri itu tersengat listrik.
-
Apa yang diproduksi di Gamelan Purbalaras? Di sana diproduksi berbagai jenis alat musik tradisional seperti kenong, saron, sampai bonang.
-
Bagaimana Pondok Pesantren Al Hamdaniyah Siwalanpanji mempersiapkan para santrinya? Mereka juga dibekali kemampuan bahasa Arab dan Inggris melalui keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) Bahasa yang berada di lingkungan ponpes.
-
Siapa yang menjadi vokalis grup selawat Hadrah Syubbanul Muslimin di Pondok Pesantren Nurul Qodim Kalijakar Probolinggo? Gus Azmi merupakan vokalis grup selawat hadrah dari salah satu Pondok Pesantren di Probolinggo. Gus Azmi dapat banyak perhatian karena mengusung aliran musik religi islami. (Foto/IG/gusazmi.reels) Grup Selawat Hadrah Pemuda berusia 19 tahun ini dikenal melalui kegiatannya sebagai vokalis dalam grup selawat Syubbanul Muslimin dari Pondok Pesantren Nurul Qodim Kalijakar Probolinggo. Pengasuh ponpes ini adalah KH. Hafidzoel Hakim Noer. (Foto: IG @askandaryoung)
Tentang Hari Bhakti Pemasyarakatan
Hari Bhakti Pemasyarakatan di Indonesia memiliki sejarah yang kaya dan penting dalam evolusi sistem pemasyarakatan di negara tersebut. Sejarah ini dimulai pada tahun 1964, ketika Prof. Sahardjo, S.H., yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kehakiman, menginisiasi perubahan paradigma dari konsep kepenjaraan menjadi pemasyarakatan.
Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, yang menekankan pada pembinaan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang bertanggung jawab dan produktif.
Sejak saat itu, Hari Bhakti Pemasyarakatan diperingati setiap tahun pada tanggal 27 April untuk menghormati dan merenungkan perubahan penting ini.
Peringatan ini menjadi simbol dari komitmen Indonesia untuk terus memperbaiki dan memperkuat sistem pemasyarakatan, serta mengakui dan menghargai kerja keras para petugas pemasyarakatan dan kontribusi mereka terhadap masyarakat.
Dalam perjalanannya, Hari Bhakti Pemasyarakatan juga menjadi kesempatan untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berkontribusi pada sistem pemasyarakatan.
Ini termasuk mereka yang telah mendahului dalam memperjuangkan hak-hak warga binaan dan memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan berfungsi sebagai tempat rehabilitasi, bukan hanya sebagai tempat hukuman.
Peringatan hari ini juga menjadi momen introspeksi dan evaluasi terhadap praktik-praktik pemasyarakatan yang telah dilakukan, serta merumuskan strategi dan inisiatif baru untuk masa depan yang lebih baik. Ini mencakup upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, memperkuat program rehabilitasi dan reintegrasi, serta memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati dan dipertahankan dalam setiap aspek pemasyarakatan.
Tujuan Hari Bhakti Pemasyarakatan
Tujuan dari Hari Bhakti Pemasyarakatan adalah untuk menghormati dan merayakan transformasi sistem penjara menjadi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Hari ini bertujuan untuk:
- Merefleksikan Perubahan: Mengenang perubahan paradigma dari sistem penjara yang hanya berfokus pada hukuman, menjadi sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada rehabilitasi.
- Menghargai Kontribusi: Memberikan penghargaan kepada para petugas pemasyarakatan atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam membina warga binaan.
- Meningkatkan Kesadaran: Meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke dalam masyarakat.
- Memperkuat Komitmen: Memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat terhadap peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan dan perlindungan hak asasi manusia warga binaan.
- Mendorong Partisipasi Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemasyarakatan, termasuk dukungan terhadap program rehabilitasi dan reintegrasi.
Secara keseluruhan, Hari Bhakti Pemasyarakatan merupakan momentum untuk memperbaharui semangat dan komitmen bersama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat.
Perubahan setelah Konsep Pemasyarakatan Muncul
Perubahan utama yang terjadi setelah konsep kepenjaraan digantikan dengan pemasyarakatan di Indonesia meliputi beberapa aspek penting:
- Paradigma Pembinaan: Pemasyarakatan mengubah paradigma dari sekadar menghukum menjadi pembinaan. Ini berarti bahwa fokusnya bukan hanya pada hukuman, tetapi juga pada rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke dalam masyarakat.
- Pendekatan Humanis: Sistem pemasyarakatan menekankan pada pendekatan yang lebih humanis terhadap warga binaan, memandang mereka sebagai manusia yang memiliki potensi untuk berubah dan berkembang.
- Program Rehabilitasi: Lembaga pemasyarakatan mengembangkan program-program rehabilitasi yang bertujuan untuk memberikan keterampilan dan pendidikan kepada warga binaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif.
- Hak Asimilasi: Dengan sistem pemasyarakatan, warga binaan diberikan kesempatan untuk mendapatkan hak asimilasi, seperti remisi dan pembebasan bersyarat, yang memungkinkan mereka untuk berintegrasi kembali ke masyarakat lebih cepat jika mereka menunjukkan perilaku baik.
- Peningkatan Kualitas Layanan: Sistem pemasyarakatan berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur di lembaga pemasyarakatan, termasuk fasilitas kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
- Perlindungan Hak Asasi Manusia: Pemasyarakatan juga berfokus pada perlindungan hak asasi manusia warga binaan, memastikan bahwa mereka diperlakukan dengan adil dan tidak mengalami diskriminasi atau penyalahgunaan.
- Keterlibatan Masyarakat: Sistem pemasyarakatan mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi, seperti melalui program kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat dan sektor swasta.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Ada peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemasyarakatan, dengan adanya pengawasan dan evaluasi yang lebih baik terhadap lembaga pemasyarakatan.
Apa yang bisa Dilakukan?
Pada Hari Bhakti Pemasyarakatan, berbagai kegiatan dilakukan untuk merayakan dan memperkuat nilai-nilai pemasyarakatan. Kegiatan-kegiatan tersebut biasanya meliputi:
- Upacara Bendera: Penyelenggaraan upacara bendera sebagai bentuk penghormatan kepada negara dan refleksi atas nilai-nilai nasional.
- Tabur Bunga: Mengunjungi makam pahlawan dan melakukan tabur bunga sebagai penghormatan kepada mereka yang telah berjasa dalam membangun sistem pemasyarakatan.
- Seminar dan Diskusi: Mengadakan seminar dan diskusi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang sistem pemasyarakatan dan rehabilitasi.
- Pemberian Penghargaan: Memberikan penghargaan kepada petugas pemasyarakatan yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja yang luar biasa dalam tugas mereka.
- Kegiatan Sosial: Melakukan kegiatan sosial seperti donor darah, bakti sosial, atau kegiatan lain yang melibatkan partisipasi masyarakat.
- Pameran dan Workshop: Menyelenggarakan pameran dan workshop yang menampilkan hasil karya dan keterampilan warga binaan sebagai bagian dari program rehabilitasi.
- Kegiatan Olahraga dan Seni: Mengadakan pertandingan olahraga dan pertunjukan seni yang diikuti oleh petugas dan warga binaan untuk mempromosikan kesehatan dan kreativitas.