4 Fakta RS Harapan Depok yang Kini Ditutup, Dulu Berjasa Tangani Korban Kecelakaan KA
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati pada 8 April lalu disebutkan bahwa rumah sakit tersebut sudah tidak melayani masyarakat sejak 29 Maret lalu.
Rumah Sakit Harapan Depok yang terletak di Jalan Pemuda Nomor 10, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, resmi menghentikan operasionalnya pada akhir Maret 2022 lalu. Kepastian ini mencuat usai beredarnya surat resmi dari Dinas Kesehatan setempat.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati pada 8 April lalu disebutkan bahwa rumah sakit tersebut sudah tidak melayani masyarakat sejak 29 Maret lalu.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama âMataram Courantâ dan satunya lagi bernama âBintang Mataramâ.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
Sebelumnya RS Harapan Depok memiliki kisah dan sejarah yang cukup panjang. Disebutkan rumah sakit pertama di Depok itu pernah berjasa menangani ratusan korban kecelakaan kereta api di masa lalu.
Seperti apa napak tilasnya? Berikut ulasannya yang berhasil dirangkum Merdeka, Selasa (19/4).
Jadi RS Pertama di Depok
©2022 cagarbudaya.kemdikbud.go.id/ Merdeka.com
Mengutip laman Cagarbudaya Kemdikbud, cikal bakal bangunan Rumah Sakit Harapan Depok berasal dari gedung pemerintahanan Kantoor van Het Gemeentebestuur van Depok atau Dewan Kotapraja Depok. Pembangunannya sendiri sudah dilakukan sejak kepemimpinan warga Belanda bernama Cornelis Chastelein yang merupakan pemilik dan pembangun pertama peradaban di kota belimbing tersebut.
Sebagai bentuk pengukuhan fungsi gedung, pada tanggal 28 Juni 1914 dilakukan peresmian sebuah monumen yang diletakkan di bagian halaman depan yang juga bertepatan dengan ulang tahun Depok yang ke 200.
Bertahun-tahun kemudian, gedung tersebut mulai kehilangan fungsinya hingga sempat dijadikan sebagai tangsi polisi. Kemudian kembali diubah menjadi Balai Pengobatan (Klinik Penyakit Paru) sekitar tahun 1960-an, dan dikelola oleh Yayasan Kesehatan Kristen Pelayanan Kaum Awam Depok (Pelkad) yang terdiri atas gabungan beberapa gereja di Depok untuk mengatasi wabah TBC.
Meningkatnya kebutuhan kesehatan pada periode 1960an, membuat bangunan klinik ini kembali diperbesar dan dijadikan Rumah Sakit Kecil yang diresmikan pada 11 Juni 1967, dengan nama RS Harapan Pelkris (Pelayanan Kesehatan Kristen).
Berjasa Tangani Ratusan Korban Kecelakaan Kereta
Fungsinya yang vital sebagai satu-satunya tempat pelayanan kesehatan (setidaknya sejak pasca kemerdekaan), rumah sakit tersebut mulai melayani keluhan umum juga membantu korban kecelakaan kereta api di Ratu Jaya, Depok, yang menewaskan 116 orang pada tahun 1968.
Dilansir dari laman Budaya Indonesia, saat itu, kereta listrik dari Stasiun Depok Lama bertabrakan dengan KRL yang berangkat dari Stasiun Citayam. Setelah kejadian itu, Depok yang masih merupakan kecamatan di Kabupaten Bogor mulai terbuka. Akses jalan dari Lenteng Agung, Jakarta, mulai dibuat, dan perumahan nasional dibangun.
Beberapa tahun berjalan dengan nama Pelkris, pada tahun 1990 kepengurusan Pelkris bubar dan digantikan oleh Yayasan Kesehatan Harapan yang kemudian diganti menjadi RS Harapan Depok hingga kini. Saat tahun 1993, RS Harapan Depok kembali menangani para korban kecelakaan kereta listrik di wilayah Ratu Jaya.
Bentuk Bangunan Bergaya Eropa - Asia
©2022 cagarbudaya.kemdikbud.go.id/ Merdeka.com
Sebagai gedung yang dibangun era pemerintahan Belanda, bangunan RS Harapan Depok memiliki corak arsitektur Indis (Nieuwe Indische Bouwstijl) yang kuat. Di mana desainnya memadukan gabungan antara Eropa dan Asia khas akhir abad 19 hingga abad ke 20 atau sebelum masuk Perang Dunia ke II.
Mulanya, bangunan terbuat dari batu bata, semen, dan kapur dengan sisi Barat bangunan masih tampak utuh. Sedangkan pada sisi sebelah Timur sudah ada penambahan ruang-ruang khusus untuk menunjang fungsi sebagai rumah sakit.
Ciri umum dari RS Harapan Depok adalah bentuk atapnya yang khas, yakni limasan dengan penyesuaian akan kondisi iklim tropis Indonesia dan mengadopsi atap tradisional dan tiang-tiang atau pilar sebelum diganti saat renovasi.
Ciri khas lainnya yakni seluruh jendela memakai jenis krapyak, dengan tralis besi pengatur suhu ruangan. Bangunan di belakang rumah sakit terakhir masih digunakan sebagai kamar rawat pasien.
Kontrak Bangunan Tak Diperpanjang
Terkait berhentinya operasional, disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati, RS tersebut ditutup karena tidak melakukan perpanjangan izin operasional.
“Sehubungan dengan berakhirnya masa berlaku izin operasional Rumah Sakit Harapan Depok pada 29 Maret 2022, dan tidak dilakukan perpanjangan operasional oleh RS tersebut, maka dengan ini kami beritahukan bahwa, Rumah Sakit Harapan Depok sudah tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat” sebut Mary dalam surat yang beredar.
Hal ini terkait tidak adanya titik temu perjanjian sewa guna bangunan rumah sakit dari pengurus RS yang berada di bawah naungan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) serta Yayasan Kristen Harapan Depok (YKHD) dari Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) selaku pemilik lahan.
(mdk/nrd)