Inovatif, Mahasiswa UPI Ini Kembangkan Aplikasi Bantu Korban Pelecehan Seksual
Aplikasi Civics Rexa berhasil dikembangkan oleh 3 orang mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia sebagai sebuah solusi untuk menekan angka pelecehan seksual yang tinggi di lingkungan pendidikan. Aplikasi tersebut juga dilengkapi fitur pelaporan pelaku hingga bimbingan konseling dengan kerahasiaan identitas korban.
Untuk memudahkan pelaporan kasus pelecehan seksual di lingkungan institusi pendidikan, tiga mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berhasil mengembangkan sebuah aplikasi berbasis Android bernama Civics Rexa.
Civics Rexa merupakan hasil karya dari Faujiah bersama anggota tim Gabrielia dan Andreian Yusup. Ketiganya merupakan mahasiswa yang mengikuti Program Kreativitas Mahasiswa - Penelitian Sosial Humaniora (PKM-PSH) di kampus UPI Bandung.
-
Kenapa surat kabar menjadi primadona di Bandung? Di era kejayaannya, surat kabar menjadi primadona bagi masyarakat yang tengah menantikan informasi.
-
Apa yang sebenarnya terjadi di foto-foto yang beredar di media sosial tentang Bandung yang dipenuhi salju? Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut merupakan hasil suntingan dan telah beredar dari tahun lalu.
-
Apa yang terjadi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Bandung Barat? Sebagaimana diberitakan, puluhan rumah di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diterjang longsor pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Bagaimana Sariban menyebarkan pesan kebersihan di Bandung? Di sepeda tuanya, ia menuliskan pesan untuk masyarakat agar membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. Imbauan ini diserukan agar banyak orang yang makin sadar akan kebersihan lingkungan demi masa depan.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
Menurut ketua tim, Faujiah, mereka mencoba menghadirkan teknologi digital tersebut guna mengatasi persoalan pelecehan seksual yang masih kerap terjadi di lingkungan institusi pendidikan di berbagai wilayah.
"Latar belakang dibuatnya aplikasi ini tidak terlepas dari masalah pelecehan seksual, dari daerah manapun terus terjadi. Apalagi seiring berkembangnya teknologi yang semakin maju, penyimpangan sosial dalam hal ini pelecehan seksual makin banyak bentuknya," ujarnya di Bandung, Rabu (23/9/2020).
Membantu Melindungi Psikologis Korban
©Liputan6.com/Faizal Fanani
Selain itu, dari hasil temuan di lapangan, saat ini tidak sedikit juga dari para korban pelecehan seksual, baik siswa sekolah maupun mahasisiwa di kampus yang tak bisa berbuat banyak.
Kebanyakan para korban merasa takut sehingga hanya bisa menutupi soal tindakan yang menimpannya tersebut. Sehingga sebuah lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi para korban yang mengalaminya.
"Karena itu, kami melihat lembaga pendidikan di sekolah harus menjadi tempat yang aman. Bukan tempat yang merusak psikologis dan anak (korban) tersebut," ungkapnya.
Tersedia Fitur Aduan dan Konseling bagi Korban
Faujiah menerangkan, terdapat beberapa fitur yang bisa digunakan di aplikasi Civics Rexa tersebut, salah satunya terdapat fasilitas aduan. Para korban atau pelapor bisa mencantumkan siapa pelakunya serta statusnya.
Selain itu, di aplikasi tersebut juga terdapat fasilitas konseling bagi korban terkait informasi mengenai bahayanya pelecehan seksual dan cara menangani korban pelecehan seksual, serta langkah apa saja yang harus dilakukan untuk membantu korban.
Terdapat Alur Pelaporan
Ia mencontohkan, pada saat korban akan mengadukan kasusnya, terdapat alur yang disediakan. Identitas dari korban pun akan dirahasiakan, sehingga mereka bisa bercerita dengan leluasa di aplikasi tersebut.
"Kalau di sekolah, apakah masih bisa diselesaikan oleh pihak sekolah (Guru BK) ataukah memang harus ditindaklanjuti orang tua dengan pendampingan krisis center UPI dan komunitas Reswara, atau melibatkan pihak berwajib dan pihak eksternal seperti Komnas Perlindungan Anak Indonesia," ujarnya.
Rampung Akhir Tahun ini
©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine
Salah satu anggota tim peneliti dan pengembang Civics Rexa, Andreian Yusup mengatakan jika rancangan aplikasi timnya itu merupakan upaya tindak lanjut dari Program Kreativitas Mahasiswa yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam bidang Penelitian Sosial Humaniora.
Andreian bersama tim telah berhasil lolos pendanaan dalam kategori PKM-PSH, melalui judul “Pengembangan Civics Rexa App sebagai Solusi Pelecehan Seksual pada Siswa di Era Digital”.
Ia menambahkan jika kedepan aplikasi yang masih dikembangkan itu bisa diunduh via Google Playstore agar bisa diakses oleh seluruh kalangan.
"Karena targetnya memang milenial, kita usahakan pengguna Android dari berbagai jenis operating system bisa mengunduh dan mengakses," katanya.
Adanya pandemi Covid-19 diakui Andreian menjadi tantangan tim dalam pengembangan Civics Rexa. Sehingga memakan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan aplikasi tersebut.
"Kita targetkan aplikasi ini bisa rampung di akhir tahun ini. Semoga bisa sesuai target," katanya.
Tekan Kasus Pelecehan Seksual
Menurut Leni Anggraeni, seorang dosen Pendidikan Kewarganegaraan FPIPS UPI yang juga pembimbing tim menjelaskan jika aplikasi tersebut merupakan solusi untuk menekan angka pelecehan seksual yang bisa digunakan oleh kalangan remaja.
Aplikasi tersebut juga bisa menjadi solusi untuk memperbaiki moralitas dari para pelaku, serta sarana motivasi dari pada korban, melalui pemahaman penggunaan teknologi informasi secara bijak.
"Sehingga dalam penggunaannya akan meningkatkan efektivitas dan efisiensinya sebagai media dalam menekan angka tindakan pelecehan seksual," tutur Leni.
Perlu Adanya Sinergisitas Untuk Melawan Tindakan Pelecehan Seksual
Dirinya menambahkan, pendampingan kepada korban pelecehan seksual dirasa perlu dilakukan dengan melibatkan banyak pihak seperti di UPI sendiri yang sudah memiliki divisi pemberdayaan dan perlindungan anak dan bernaung di LPPM UPI.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan sejumlah sekolah untuk bermitra sebagai fungsi pengawasan serta pendampingan.
"Kalau dirasa perlu kita juga akan libatkan Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan, karena UPI juga sudah ada jejaringnya. Ke depannya mungkin juga akan melibatkan komunitas dan relawan-relawan yang memang peduli terhadap anak-anak," ujarnya.