Kerugian Korban Capai Rp2,7 Miliar, Ini Modus Pelaku Investasi Bodong di Sukabumi
Sejumlah perempuan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban investasi bodong. Mereka mengaku telah menyetorkan dananya hingga mencapai Rp2,7 miliar demi mendapat keuntungan yang dijanjikan. Kasus penipuan tersebut terbongkar usai para korban curiga.
Sejumlah perempuan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban investasi bodong. Mereka mengaku telah menyetorkan dananya hingga mencapai Rp2,7 miliar demi mendapat keuntungan yang dijanjikan. Kasus penipuan tersebut terbongkar usai para korban curiga.
Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede mengungkapkan, para korban dijanjikan keuntungan menggiurkan oleh para pelaku berinisial S (23).
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
"Pada kasus ini berhasil menangkap seorang ibu muda berinisial S (23), warga Kampung Cibuluh, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jabar," kata Maruly, Jumat (3/3) mengutip ANTARA.
Janjikan Keuntungan 20-50%
©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Anggaradedy
Dari hasil penyelidikan, S diketahui menjanjikan keuntungan besar kepada calon korban. Mula-mula ia mengenalkan investasinya, lalu mengajak para korban bergabung dengan iming-iming keuntungan sebesar 20 sampai 50 persen.
Para korban lantas tertarik dan terjerat investasi yang dipromosikan oleh pelaku.
Polisi membeberkan jika S sudah menjalani aksinya sekitar Agustus 2022 lalu. Ia berkeliling untuk menjebak para korban agar tertarik berinvestasi.
Bawa Produk Investasi Agar Meyakinkan
Maruly menambahkan, cara lain yang dilakukan S untuk meyakinkan korbannya adalah dengan memberikan keuntungan di awal dan membawa produk hasil investasi seperti baju hingga tas.
Ia juga menjamin bahwa uang para korban tidak akan berkurang apalagi sampai hilang. Korban yang tergiur lantas berani menyetorkan uang pribadi ke rekening S. Tak main-main, S menerima uang mulai dari puluhan hingga ratusan juta per orangnya.
Tindak laku kejahatannya mulai tercium usai keuntungan kedua tidak diberikan, hingga korban membuat laporan ke polisi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, S diganjar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.