Alasan Sakit, Bos Alexis Batal Diperiksa Polisi Terkait Safe House Firli Bahuri
Ade Safri sempat membenarkan kalau rumah itu disewa dari pemilik inisial E seharga Rp650 juta tahun sejak 2020.
Safe House berada di Jalan Kertanegara 46, Jaksel
Alasan Sakit, Bos Alexis Batal Diperiksa Polisi Terkait Safe House Firli Bahuri
Bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta meminta Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
Kabar itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang telah menerima surat dari pengacara Alex, menyusul agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan Rabu (1/11) siang ini.
- Dewas KPK Periksa Bos Alexis Terkait Safe House Firli Bahuri Secara Maraton
- Bos Alexis Dijadwalkan Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait "Safe House" Ketua KPK Firli Bahuri
- Usut "Safe House" Ketua KPK Firli Bahuri, Polda Metro Periksa Bos Alexis Hari Ini
- Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Disewakan Safe House oleh Bos Hotel Alexis Alex Tirta
"Penasehat hukum Alex Tirta menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB," kata Ade Safri saat dikonfirmasi.
Alasan penundaan pemeriksaan Alex, karena faktor kesehatan yang dialaminya. Sehingga, penyidik pun telah menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan akan dilakukan Jumat (3/11) lusa.
"Karena alasan kesehatan. Dan meminta dijadwalkan ulang utk pemeriksaan thd alex tirta pd hari Jumat, 3 Nopember 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," sebutnya.
Lantaran Alex berhalangan hadir, Ade Safri menyampaikan saat ini hanya dua saksi yang memenuhi panggilan penyidik. Yakni Eks Adc Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan satu saksi lainnya.
"Sudah datang dan dimulai pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Yang satu sudah selesai pukul 12.30 WIB dan yang satu masih berlangsung pemeriksaan," kata dia.
Tujuan Pemeriksaan Alex
Adapun diketahui Alex hendak diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang berkaitan dengan penyewaan rumah mewah di Jalan Kertanegara Nomor 46 dari sang pemilik berinisial E yang diduga dijadikan safe house Firli.
Ade Safri sempat membenarkan kalau rumah itu disewa dari pemilik inisial E seharga Rp650 juta tahun sejak 2020. Kemudian diduga digunakan Firli untuk safe house.
"Yang menyewa Rumah Kertanegara No 46 dari E adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp650 juta setahun. Seperti itu (dipakai Firli),"ujarnya.
Diketahui kalau rumah no 46 di jalan Kertanegara, Jakarta Selatan sempat jadi sasaran geledah. Guna mencari barang bukti dalam serangkaian penyidikan untuk membuat terang kasus tersebut.
Bantahan Kubu Firli
Secara terpisah, Pengacara Ketua KPK, Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah bila kliennya menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), dari Alex.
"Jadi dibantah, apalagi ada cerita dibayari oleh Alex Tirta. Jadi itu fitnah, pembunuhan karakter beliau," kata Ian saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).
Ia menegaskan Firli tidak mengenal Alex Tirta, sebab rumah itu disewa kliennya lewat agen properti Ray White melalui salah satu ajudannya bernama Andreas yang telah bekerja sejak 2009 lalu dengan Firli.