Alexis ajukan perpanjangan izin usaha sejak September, namun ditolak
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi menjelaskan Hotel Alexis sudah mengajukan perpanjangan izin sejak September 2017. Namu pihaknya melalui surat dengan nomor 68661-1.858.8 secara resmi menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru yang diajukan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi menjelaskan Hotel Alexis sudah mengajukan perpanjangan izin sejak September 2017. Namu pihaknya melalui surat dengan nomor 68661-1.858.8 secara resmi menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
"Pada saat mereka mengajukan perpanjangan izin pada bulan September, saat itu kan posisinya sudah habis. Kita kan enggak mungkin berlama-lama memberikan kepastian, nah sekarang udah kita jawab (tolak perpanjangan izin)," kata Edy saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (30/10).
Edy menjelaskan, Hotel Alexis seharusnya izin usahanya berakhir pada 29 Agustus 2017, dan baru mengajukan izin sejak awal September selama jeda Agustus dan September Edy mengatakan usaha dari Hotel Alexis tidaklah ilegal.
Karena menurut dia proses perpanjangan izin sedang dilakukan, sampai dikeluarkannya surat yang mengatakan perpanjangan izin usaha Hotel Alexis tidak diperpanjang. Dan surat ini tidak asal dikeluarkan karena sudah berdasarkan bukti aktivitas di hotel ini melanggar norma kesusilaan.
"Tentu kita ada pertimbangan lah, kita ngeluarin surat itu kita tentu ada pertimbangan," ujar Edy.
Dalam surat itu disebutkan, permohonan TDUP Hotel Alexis diajukan melalui aplikasi online ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dengan nomor registrasi 60U0HG dan permohonan TDUP Griya Pijat yang diajukan melalui aplikasi online ke kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Pademangan dengan nomor registrasi Z35DNU.
Penolakan perpanjangan izin itupun diamini oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dikonfirmasi terpisah.
"Karena itu kemudian kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis. Sekarang sudah dijalankan, nanti kita akan awasi, tapi yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya berjalan terus," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10).
Baca juga:
Anies-Sandi tolak perpanjangan izin Alexis!
Taufik prihatin Anies-Sandi dikejar soal Alexis dan reklamasi
Anies ditanya penutupan Alexis: Tak perlu didesak, sudah jadi rencana
Batal demo di Hotel Alexis, massa sebut ada pihak mengancam aksi tandingan
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Sejak kapan Soto Podjok Kediri eksis? Terdapat tempat nyoto legendaris di Kota Kediri, Jawa Timur. Kabarnya, warung ini sudah eksis sejak 1926 silam.
-
Kapan Dewi Khotijah dibunuh? Saat ia sedang salat, para punggawa kerajaan menyerangnya dengan tombak dan keris.
-
Siapa yang dihujat? Sebut Orang yang Makan di Pinggir Jalan 'Gembel', Richard Lee Dihujat Akhirnya Beri Penjelasan