Arogan dan Bawa Senjata di Jalan, Ini Pengakuan David 'Koboi Tomang' ke Penyidik
David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra (42) di exit Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis (4/5) kemarin.
David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra (42) di exit Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis (4/5) kemarin. Hanya bisa menyesali perbuatan arogannya, sebagaimana disampaikan David kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara menyesal," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus kepada wartawan, Sabtu (6/5).
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa aksi arogansi pria yang mengaku Ketua PP Semarang viral? Mengetahui aksi tersebut viral hingga banyak dikecam, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Semarang Ali Imron bersama Wisnu akhirnya mengajukan permintaan maaf di hadapan warga.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
Selain itu, Polda Metro Jaya melakukan juga langsung melakukan penahanan terhadap David. Usai berhasil ditangkap ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang pada Jumat (5/5) sore
"Ditahan. Begitu ditangkap, diperiksa, kemudian ditahan," jelasnya.
Sebelumnya, Polisi telah tetapkan 'koboi' David Yulianto (32) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online, Hendra (42) di exit Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis (4/5) kemarin.
"Untuk itu kami akan sampaikan hasil dari perkembangan proses penyelidikan sudah ditingkatkan ke penyidikan dengan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers, Jumat (5/5).
Pada saat kejadian, David melakukan penganiayaan terhadap Hendra, bahkan sempat menodongkan sebuah senjata yang rupanya senjata itu ada sebuah airsoft gun.
"Adanya pelaku melakukan penganiayaan dan juga menodongkan dalam bentuk senjata pada sekitar pukul 23.26 WIB," katanya.
Tidak hanya itu, pada saat kejadian, mobil sedan merk Mazda yang dikendarai menggunakan pelat nomor dinas kepolisian yang tidak sesuai peruntukannya.
Atas dasar itu, polisi mengenakan pasal 352 KUHP, dan atau 355 KUHP serta pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 2015 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(mdk/ded)