Beda dengan e-tilang, ini yang harus diketahui dari sistem E-TLE
Sistem E-TLE, pelanggar bisa terdeteksi hanya melalui kamera CCTV. Sedangkan e-tilang, menggunakan aplikasi di android tidak lagi menggunakan kertas.
Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan sistem yang bakal diterapkan di ruas jalan protokol bukanlah tilang elektronik (e-tilang) melainkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Lalu apa bedanya?
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, menjelaskan E-TLE dan e-tilang berbeda pada penindakannya. Sistem ETLE lebih mengedepankan teknologi yang sudah modern.
-
Dimana lokasi Klenteng Talang? Sam Po Toa Lang adalah nama Tionghoa dari klenteng yang ada di Jalan Talang No.2, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
-
Dimana lokasi wisata Kota Tua Jakarta? Kota Tua terletak di Jakarta Pusat, wilayah utara.
-
Dimana letak Kota Tua Jakarta? Di jantung ibu kota Indonesia, tersembunyi sebuah permata sejarah yang tak ternilai—Kota Tua Jakarta.
-
Di mana Ki Ageng Tirta tinggal? Tempat tinggal Ki Ageng Tirta di Desa Kanoman, Grobogan sendiri sebuah wilayah yang tidak pernah mengalami kekeringan di musim kemarau.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Apa itu Tari Sulintang? Tari Sulintang sendiri merupakan ekspresi dari Tjetje Soemantri untuk menampilkan keindonesiaan di dalam seni yang ia ciptakan. Ini karena dirinya ingin membawa semangat persatuan sehingga bisa mendapat pengakuan di mata dunia.
"e-tilang dan E-TLE itu beda. Itu sistem administrasinya beda jauh banget," ujar Yusuf, di Jakarta, Kamis (20/9).
Sistem E-TLE, pelanggar bisa terdeteksi hanya melalui kamera CCTV. Bukti pelanggaran akan dikirim pemberitahuan melalui pesan singkat ke nomor ponsel yang sudah terdaftar.
"Sehingga, pelanggar maupun pemilik kendaraan akan langsung mengetahui. Untuk mempermudahnya proses dan administrasi E-TLE, saya mengimbau daftar ulang kendaraan dilakukan, mulai dari balik nama, ganti warna, ganti pemilik. Termasuk pembelian kendaraan bekas wajib mencantumkan nomor hp dan alamat email," ujarnya.
Saat ini, penerapan E-TLE terus disosialisasi sampai nantinya diuji coba pada Oktober mendatang.
Ditambahkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan untuk sistem e-tilang merupakan justru sudah diberlakukan sejak Desember 2016.
"E-Tilang itu kan kami hanya menggunakan aplikasi di android, jadi yang biasanya nulis di surat tilang berubah jadi bisa langsung dimasukkan ke aplikasi itu," kata Budiyanto.
Setiap anggota memiliki aplikasi tersebut di ponsel masing-masing sehingga proses pencatatan pelanggar lalu lintas menjadi lebih cepat. Selain itu, dengan e-tilang, data pelanggar dapat langsung terkoneksi dengan BRI sehingga proses pembayaran denda menjadi lebih transparan.
"Para anggota diwajibkan menggunakan aplikasi itu. Dari aplikasi itu, anggota tidak perlu menulis melalui surat tilang, cukup tulis di aplikasi nama, jenis pelanggaran, hingga pasalnya. Maka sistem akan mempush ke BRI untuk pembayaran denda. Jadi e-tilang itu pra menuju ETLE. Jadi pengenalan teknologi saja itu dengan aplikasi android," beber Budiyanto.
Tegas Budiyanto, sistem e-tilang sangat jauh berbeda dengan sistem E-TLE. Pada sistem E-TLE, kamera Closed Circuit Television (CCTV) merekam pelanggaran dan nomor pelat kendaraan.
"Kemudian terkoneksi di-back office TMC Polda Metro Jaya, nanti dari back office ada petugas dari Gakkum dan Regident yang akan mengecek database tersebut. Nantinya bukti tilang akan dikirimkan ke kediaman alamat pelanggar dan denda tilang dibayarkan melalui bank. Sistem baru yang akan diuji coba di ruas Jalan Sudirman-Thamrin pada bulan Oktober ini diharapkan jauh lebih efisien dari sistem e-tilang yang telah diterapkan sebelumnya," jelas Budiyanto.
Baca juga:
Kemenhub juga terapkan tilang elektronik, ini bedanya dengan Ditlantas Polda Metro
Tahap uji coba tilang elektronik, 4 CCTV dipasang di sepanjang Sudirman-Thamrin
Polisi wajibkan pengendara cantumkan nomor HP di kendaraan baru & bekas
DPR minta polisi gencarkan sosialisasi tilang elektronik sebelum diterapkan
Terapkan sistem tilang eletronik, polisi pakai CCTV buatan China
Penerapan tilang eletronik, polisi dan dishub cek kesiapan dan ketersediaan CCTV
Oktober, sistem tilang elektronik diujicoba di jalur Sudirman-MH Thamrin