Bukan Kesehatan, DPRD Sebut Kuncoro Mundur dari Dirut Transjakarta karena Keluarga
Kuncoro Wibowo mengundurkan diri dari Dirut Transjakarta meski baru dua bulan menjabat.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, alasan M. Kuncoro Wibowo mundur sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) karena keluarga. Namun, Ismail tak menjelaskan lebih lanjut alasan keluarga yang dimaksud tersebut.
"Saya sempat menanyakan terkait alasan pengunduran dirinya. Kalau enggak salah (alasan) pribadi atau keluarga, keluarga kalau enggak salah. Kayaknya itu saja, saya enggak baca suratnya persis," kata Ismail ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/3).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan alasan pengunduran diri M. Kuncoro Wibowo karena masalah kesehatan.
"Katanya ngundurin diri. (Alasannya) urusan kesehatan atau apa," kata Heru di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/3).
Kuncoro Wibowo mengundurkan diri dari Dirut Transjakarta pada 13 Maret 2023. Padahal, dia baru dua bulan menjabat sejak dilantik pada 11 Januari 2023.
Pemegang Saham PT Transjakarta menyetujui pengunduran diri Kuncoro Wibowo melalui Keputusan Para Pemegang Saham di Luar RUPS yang ditandatangani pada tanggal 14 Maret 2022.
Para pemegang saham kemudian mengangkat Mohamad Indrayana yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Teknik dan Digital sebagai Plt. Direktur Utama. Jabatan Plt ini sampai dengan diangkatnya Direktur Utama definitif.
Diduga Terlibat Korupsi
KPK baru saja mengeluarkan perintah cekal ke luar negeri terhadap Kuncoro Wibowo. Biasanya, KPK mencekal seseorang ke luar negeri karena diduga mengetahui kronologi peristiwa pidana korupsi. Bahkan, tak jarang juga KPK mencegah seseorang yang menjadi calon tersangka.
Kuncoro Wibowo diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri tidak menampik, dengan naiknya kasus ke tahap penyidikan artinya bakal ada sosok yang menjadi tersangka.
“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” kata Ali dalam keterangan diterima, Rabu (15/3).
Kuncoro Wibowo ternyata pernah menjabat Dirut PT BGR Logistic yang menjadi salah satu perusahaan penyalur bantuan sosial (bansos) Covid-19. Perusahaan itu diketahui adalah salah satu anak perusahaan PT Perusahaan Perdagangan (Persero) yang merupakan salah satu perusahaan milik BUMN.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum buka suara apakah ada keterkaitan antara mundurnya Kuncoro dan bekas perusahaan yang dipimpinnya yakni PT BGR dengan kasus ini. Tetapi Ali memastikan, KPK bekerja sesuai prosedur.
“Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum,” kata Ali, Rabu (15/3).
(mdk/tin)