Dana Bantuan Parpol di DKI Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 10,6 Miliar
Untuk mewujudkan kenaikkan tersebut, Kesbangpol akan mengajukan kenaikan dana bantuan kepada Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 5 Ayat 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta sepakat untuk menaikkan dua kali lipat dana bantuan partai politik pada Rancangan APBD DKI 2019. Anggaran yang semula Rp 5,3 miliar naik menjadi Rp 10,6 miliar.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, dana bantuan parpol semula dianggarkan Rp 1.200 per suara naik menjadi Rp 2.400 per suara.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
"Memang peraturannya jika anggaran daerah cukup, maka besaran Rp 1.200 itu bisa dilipatkan. Keluar anggarannya itu jadi Rp 2.400 (per suara). Total Rp 10,6 miliar," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/11).
Pada pembahasan rapat, anggota Banggar Ashraf Ali mengatakan, selama ini dana bantuan itu hanya diberikan untuk parpol tingkat provinsi. Alasannya karena DKI tidak memiliki DPRD tingkat II.
"Pembinaan parpol di tingkat provinsi dan tingkat kota. Kalau tingkat kota di-support juga, dia akan bergairah," jelasnya.
Untuk mewujudkan kenaikkan tersebut, Kesbangpol akan mengajukan kenaikan dana bantuan kepada Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 5 Ayat 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Rencananya, besok rancangan APBD DKI 2019 akan disahkan untuk diparipurnakan, setelah itu draf akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum akhirnya menjadi APBD DKI 2019.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Penyebab RAPBD DKI 2019 Sempat Defisit Rp 16 Triliun
Gebrak Meja dan Adu Mulut antara Pimpinan DPRD DKI Warnai Pembahasan APBD 2019
Pemprov DKI Optimis Penyerapan APBD 2018 di Atas 90 Persen
Tak Persoalkan Pansus DPRD, Anies Juga Segera Periksa Penyerapan Anggaran di BUMD
Sekda Akan Lapor Anies Soal Pansus PMD di DPRD DKI
DPRD DKI Bentuk Pansus Selidiki Realokasi Anggaran di BUMD