Disdik DKI Jakarta Sebut Daya Tampung Terbatas Jadi Alasan Seleksi PPDB
"Dinas Pendidikan telah melakukan persiapan untuk membentuk aturan PPDB yang paling sesuai dengan melakukan kegiatan uji publik agar mendapatkan masukan dari para pakar, praktisi, Birokrat, akademisi dan stakeholder pendidikan serta perwakilan orang tua dalam penyusunan kebijakan PPDB Tahun 2021/2022," kata Kadisdik.
Proses Penerima Peserta Didik Baru tahun ajaran 2021/2022 sudah dimulai hari ini. Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana, menyebut seleksi PPDB dilakukan untuk menyeleksi para pelajar yang jumlahnya lebih banyak dibanding daya tampung sekolah.
Sementara daya tampung sekolah negeri seperti halnya Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak mencapai 50 persen.
-
Bagaimana cara orang tua mendaftar siswa baru di sekolah? Di Jakarta, PPDB secara online dibuka pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Di Bantul, PPDB jenjang SMP negeri yang dilakukan secara online, dibuka melalui empat jalur yaitu Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Perpindahan tugas orang tua atau wali.
-
Kenapa calon siswa harus melakukan pengecekan pengumuman PPDB Jateng 2024? Bagi kalian calon peserta didik baru khususnya yang telah melewati seleksi PPDB SMA dan SMK Jateng 2024, hendaknya segera melakukan pengecekan terhadap status lolos atau tidak.
-
Kapan PPDB di tingkat SMP negeri di Klaten berakhir? Berbeda dengan wilayah Kabupaten Semarang, puluhan SMP negeri di Klaten justru masih kekurangan siswa. Padahal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 telah berakhir pada tanggal 13 Juni lalu.
-
Kapan siswa SLB YPAC memulai tahun ajaran baru? Hari Senin 8 Juli 2024 ini merupakan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2024-2025 yang sudah dimulai serentak di Jakarta.
-
Siapa yang baru saja memulai pendidikan di perguruan tinggi? Anak pertama dari Nola Be3 yang dikenal dengan nama Naura Ayu telah menyelesaikan pendidikan menengahnya sejak tahun 2020. namun, baru kali ini ia mengambil peran baru sebagai mahasiswi baru di perguruan tinggi.
-
Apa kendala yang dihadapi orang tua dalam mendaftarkan siswa baru? “Kalau sekarang harus buat akun dulu dan itu antre sangat lama. Terus antre di ruang sini. Terus antre lagi di scan. Dan ini membuat orang tua semakin repot. Saya sudah dua hari ini mengurus beginian, dan sampai sekarang belum selesai,” kata Titin Sumarni, salah satu orang tua calon peserta didik baru.
"Dengan daya tampung yang terbatas dan sebaran sekolah yang tidak merata, di mana terdapat 168 Kelurahan tidak memiliki SMA Negeri dan 86 Kelurahan tidak memiliki SMP Negeri, maka harus diterapkan berbagai seleksi PPDB," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Senin (7/6).
Dia menjelaskan daya tampung untuk SMP negeri dibandingkan dengan lulusan Sekolah Dasar (SD) di Jakarta hanya 47,33 persen. Sedangkan untuk daya tampung SMA dan SMK hanya 33,66 persen.
Karena hal itu, Nahdiana menyatakan bila pihaknya telah melakukan persiapan tahap seleksi yang paling sesuai untuk kondisi warga Ibu Kota.
"Dinas Pendidikan telah melakukan persiapan untuk membentuk aturan PPDB yang paling sesuai dengan melakukan kegiatan uji publik agar mendapatkan masukan dari para pakar, praktisi, Birokrat, akademisi dan stakeholder pendidikan serta perwakilan orang tua dalam penyusunan kebijakan PPDB Tahun 2021/2022," papar dia.
Lanjut dia, DKI Jakarta memiliki 113 Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), 1.322 Sekolah Dasar Negeri (SDN), dan 292 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
Lalu, 115 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), 73 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN), 13 Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB, dan 39 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Berikut jadwal PPDB online DKI Jakarta berdasarkan unggahan pada akun instagram @officialppdbdkijakarta:
1. . PAUD
- Pendaftaran dan verifikasi berkas (21 Juni - 7 Juli 2021)
- Proses seleksi (21 Juni -7 Juli 2021)
- Pengumuman (7 Juli 2021) dan lapor diri (8-9 Juli 2021)
2. SLB
- Pendaftaran dan verifikasi berkas (21 Juni- 7 Juli 2021)
- Proses seleksi (21 Juni-7 Juli 2021)
- Pengumuman (7 Juli 2021) dan lapor diri (8-9 Juli 2021)
3. PKBM
- Pendaftaran dan verifikasi berkas (26 Juli - 2 Agustus 2021)
- Proses seleksi (26 Juli - 2 Agustus 2021)
- Pengumuman (2 Agustus 2021) dan lapor diri (3 - 4 Agustus 2021)
4. SD
a. Jalur Afirmasi
Anak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021) dan lapor diri (10 -11 Juni 2021)
- Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta:
-Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021) dan lapor diri (17-18 Juni 2021)
b. Jalur Zonasi
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21-23 Juni 2021) dan lapor diri (24-25 Juni 2021)
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7-23 Juni 2021) dan lapor diri (24-25 Juni 2021)
5. SMP-SMA
a. Jalur Prestasi
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7-9 Juni 2021) dan lapor diri (10-11 Juni 2021)
b. Jalur Afirmasi
Anak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14-16 Juni 2021) dan lapor diri (17-18 Juni 2021)
- Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak Penerima KJP Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021) dan lapor diri (24-25 Juni 2021)
c. Jalur Zonasi
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (28 – 30 Juni 2021) dan lapor diri (1-2 Juli 2021)
d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021) dan lapor diri (1-2 Juli 2021)
6. SMK
a. Jalur Prestasi
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7-9 Juni 2021) dan lapor diri (10-11 Juni 2021)
b. Jalur Afirmasi
Anak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021) dan lapor diri (17-18 Juni 2021)
Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak Penerima KJP Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021) dan lapor diri (24-25 Juni 2021)
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021) dan lapor diri (1-2 Juli 2021)
Reporter: Ika Defianti
Sumber:Liputan6.com
Baca juga:
Pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru 2021-2022
Pemprov DKI Jakarta: Website PPDB Tidak Down, Hanya Mengalami Pelambatan
DPRD DKI Soal Gangguan PPBD: Jangan Sampai Mimpi Siswa Sekolah di Negeri Pupus
Masyarakat Keluhkan Sulitnya Akses Website PPDB Online DKI Jakarta
Ombudsman Temukan Masalah PPDB DKI: Server Down dan Kolom Asal Sekolah Tak Muncul