DPRD Ungkap Gaji Guru Honoror di SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Dipotong dari Rp9 Juta Jadi Rp300 Ribu
Ia meminta agar Pemprov DKI menindaklanjuti temuan tersebut dan memecat kepala sekolah di sana.
Pihaknya sudah menyampaikan hal ini kepada Dinas Pendidikan.
DPRD Ungkap Gaji Guru Honoror di SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Dipotong dari Rp9 Juta Jadi Rp300 Ribu
Komisi E DPRD DKI Jakarta menemukan sejumlah guru honorer mata pelajaran Pendidikan Agama Kristen di sekolah negeri tidak menerima gaji yang sesuai.
- Disdik Ungkap Alasan Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Duren Sawit Terima Gaji Rp300 Ribu Per Bulan
- Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024
- Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN
- Kisah Guru Lulusan S3 di Pekanbaru 17 Tahun jadi Honorer, Kini Diangkat Setingkat PNS
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, permasalahan ini dilaporkan oleh Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) kepada DPRD DKI Jakarta.
Adapun salah satu guru honorer yang tak menerima gaji sesuai haknya itu adalah pengajar di SDN Malaka Jaya 10, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Merdeka.com
Guru Agama Kristen itu hanya mendapat gaji Rp300 ribu per bulan. Padahal, guru seharusnya mendapat upah sebesar Rp9 juta per bulan.
"(Gaji sebenarnya) Rp9 juta, ada buktinya. Jadi, memang kepala sekolahnya bermasalah. Saya ingin tahu jawaban dari Disdik apa, karena kalau dari kita lihat itu sudah lihat itunya diterima oleh guru yang bersangkutan jumlahnya berapa terus habis itu cuma dikasih Rp300.000 per bulan selama 1 tahun," kata Ima kepada wartawan, Senin (27/11).
Merdeka.com
Ima menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan hal ini kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ia meminta agar Pemprov DKI menindaklanjuti temuan tersebut dan memecat kepala sekolah di sana.
"Pak PJ Gubernur saya kira enggak ada respons, ya, tapi dari Disdik akan menelusuri itu dulu. Jadi, kami kasih waktu. kalau memang ada, jawabannya apa? Kalau saya, rekomendasiin diganti saja, dipecat," ucap Ima.
“Kami berharap kedepan ini guru-guru honor ini (diperhatikan). Ada guru yang gajinya Rp300 ribu perbulan dan masuk lima hari setiap minggu. Masuk kerja jam 6:30 pulangnya jam 15.00 ini guru di SD Malaka Jaya 10. Ada juga yang gajinya Rp500 ribu, ada juga yang Rp700 ribu,” kata Abraham saat melapor kepada DPRD DKI.
Abraham juga mengeluhkan sulitnya guru agama Kristen terdata dalam Data Pokok Pendidikan di Kementerian Pendidikan karena adanya kebijakan kepala sekolah yang dinilai tidak berniat menginput data.
“Kadang-kadang susahnya di situ. Ada guru yang sudah mengajar bertahun-tahun tidak dimasukan ke Dapodik. Kalau guru tidak dimasukan ke Dapodik mana mungkin dia jadi guru PPPK atau mana mungkin dia jadi guru kontrak,” urai dia.