e-KTP dihentikan, Ahok cetak KTP model lama
Ahok mengatakan, kebutuhan warga Jakarta akan KTP tidak dapat ditunda.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memutuskan untuk menghentikan pembuatan electronik kartu tanda penduduk (e-KTP). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun memutuskan untuk mengeluarkan KTP model lama bagi warganya.
Ahok mengatakan, kebutuhan warga Jakarta akan KTP tidak dapat ditunda. Pasalnya, karena banyak keperluan yang harus diurus menggunakan identitas diri, sehingga masyarakat harus mencetak KTP versi lama untuk keperluannya.
"Kita udah online kok. Sekarang kamu gimana mau gak punya KTP. Kamu ada urusan? terus nunggu e-KTP gak keluar-keluar di Jakarta. Gimana caranya?" jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/11).
Sebagai langkah penanganan awal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencetak KTP bagi warganya. Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan, KTP ini bukan tandingan dari e-KTP milik pemerintah pusat.
"Ya kita cetakin. Bukan berarti kami mau buat e-KTP sendiri. Cuma untuk yang butuh KTP kami cetakin. Kami tawarin mau nunggu e-KTP dari Kemendagri atau dapat KTP dari versi kami. Karena butuh KTP to," kata Ahok.
Suami Veronica Tan ini tidak terlalu pusing jika akhirnya Kemendagri melanjutkan program e-KTP. Sebab dirinya sendiri masih menggunakan KTP lama. "Ya. Saya juga masih KTP lama," tutupnya.