Gelapkan Uang Investor, Kakak Beradik Dianiaya dan Disekap di Jaktim
Dugaan penyekapan dan penganiayaan berkaitan dengan kerja sama unit usaha tertentu antara pelaku dan korban yang terjalin pada 2019.
Kakak-beradik diduga dianiaya gara-gara diduga menggelapkan uang investor. Korban bernama Makmur dan Ashari ditemukan polisi di Jalan Mawar, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (20/9) malam.
Ada empat pelaku yang sempat diamankan polisi terkait kasus ini. Mereka adalah M, I, R dan N yang merupakan rekan bisnis korban.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
"Jadi para investornya sebagian teman-teman SMA korban," kata Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, Ipda Tatan saat dihubungi, Selasa (21/9).
Tatan menerangkan, dugaan penyekapan dan penganiayaan berkaitan dengan kerja sama unit usaha tertentu antara pelaku dan korban yang terjalin pada 2019.
Saat itu, salah satu pelaku inisial N menyerahkan sejumlah uang kepada korban untuk menjalankan usaha secara bersama-sama. Namun, korban menjadi sulit dihubungi dan ditemui setelah uang disetorkan.
"Setahun ke belakang lost contact, enggak bisa dihubungin, rumahnya tidak sesuai KTP (sudah pindah)," ujar dia.
Tatan menambahkan, N akhirnya mendapatkan alamat tinggal korban di kawasan Bekasi. N dan kawan-kawan lantas menyambangi korban untuk menanyakan perkembangan bisnis. Bahkan, N dan kawan-kawan berniat melaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan. Namun, urung dilakukan lantaran korban beritikad untuk mengembalikan uang yang disetor.
"Korban mau menyelesaikan perkara secara kekeluargaan (mau diganti uangnya), karena ada pembicaraan seperti itu, akhirnya tidak jadi dilaporkan ke polisi," ucap dia.
Namun, N berubah pikiran. Dia malah membawa korban ke sebuah rumah di Jalan Mawar, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jaktim. Di situlah terjadi penganiayaan. Ketika itu korban diminta pelaku membuat surat perjanjian pengembalian uang.
"Ada sebagian yang datang ke situ karena kesal, mungkin refleks ada yang nampar, ada yang noyor, ada yang mukul," ujar dia.
Tatan menjelaskan, pihak keluarga korban yang khawatir anaknya tak kunjung pulang membuat laporan ke Polres Jaktim. Kepolisian menyusuri alamat yang diberikan korban.
"Tim Rajawali ke lokasi dan amankan korban ini berikut si terduga pelakunya 4 orang, lalu dibawa ke Polsek Duren Sawit," ujar dia.
Tatan mengatakan, pihaknya belum bisa menyelidiki terkait adanya dugaan penyekapan yang dialami kedua korban. Pasalnya, mereka bersepakat tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum.
"Nah justru itu kalau itu (penyekapan) kan kita harus lakukan penyelidikan sebelum lakukan penyelidikan kan korban tidak mau buat laporan masalah itu ya, akhirnya ya sepakat untuk musyawarah lah dan tidak melakukan upaya hukum apapun," ucap dia.
Sementara itu, terkait dugaan penggelapan uang, Tatan menyebut korban bersedia mengembalikan uang yang sempat disetorkan. Adapun, dalam hal ini korban menjaminkan sertifikat tanah.
"Sudah, sudah ada penyelesaiannya," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com