Hari-Hari Rini Mariany Sebelum Tewas Dibunuh & Dibuang Pakai Koper: Setiap Pagi ke Bank Setor Uang
Pada kasus ini, selain Arif, tersangka lain yakni adik kandung pelaku, AT yang turut membantu membuang mayat korban.
Keduanya teman kerja, belakangan menjadi dekat dan pernah bersetubuh.
Hari-Hari Rini Mariany Sebelum Tewas Dibunuh & Dibuang Pakai Koper: Setiap Pagi ke Bank Setor Uang
Kasus kematian wanita dalam koper Rini Mariany (50) kini terang benderang. Pelakunya adalah pemuda bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29). Keduanya adalah rekan kerja di sebuah perusahaan. Rini sebagai kasir, Ahmad sebagai auditor.
Belakangan diketahui, Ahmad tak sekadar teman kerja, melainkan teman dekat. Saking dekatnya, mereka pernah berhubungan badan beberapa kali dimulai pada Desember 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung menjelaskan, sebelum ditemukan tewas, Rini yang bertugas sebagai kasir kerap menyetorkan uang perusahaan ke bank. Biasanya, dia menyetorkan uang setiap pagi.
"Bahwa SOP dari ibu Rini ini, sehari-hari adalah, setiap sore ibu ini menerima laporan dari para sopir sekitar jam 4 sore, jam 5 sore paling lambat. Besok paginya dari jam 9 sampai jam 11 ibu ini wajib menyetorkan ke bank BCA. Rutinitas seperti itu," kata Gogo merinci saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5).
Namun pada tanggal 24 April 2024, atau di hari kejadian pembunuhan, Rini pagi itu tidak mendatangi bank. Temuan itu berdasarkan rekaman CCTV perusahaan.
Bahkan korban sempat berbohong kepada atasannya akan membesuk kakak yang sakit usai menyetorkan uang. Tetapi saat tempat-tempat itu dicek, ternyata tidak ada penampakan Rini.
"Di tanggal 24 April dia pergi keluar pada 9.35 dan tidak ada setoran ke bank BCA. Sebelumnya dia sudah izin dengan supervisor bernama Roni, bahwa setelah menyetor dari bank BCA, dia mau izin menengok kakaknya yang sakit TBC di RS Hasan Sadikin dan kita cek ke Hasan Sadikin sampai kepada bank BCA dia tidak ada," ungkap Gogo.
Belakangan terungkap, penyebab Rini tak melakukan rutinitasnya seperti biasa pada hari itu karena Ahmad Arif. Arif meminta Rini agar tidak buru-buru menyetor uang harian yang dipegangnya. Arif kemudian mengajak Rini ke hotel Zodiak kawasan Bandung.
Singkat cerita, di hotel tersebut mereka malakukan bersetubuh. Padahal, keduanya masih memiliki status pernikahan yang sah.
Setelah Arif puas melampiaskan hasratnya, Rini malah dibunuh usai ditanya kelanjutan hubungan mereka ke depannya. Rini dibunuh dengan cara membenturkan ke tembok lalu mencekik dan akhirnya meninggal dunia.
Tidak habis sampai di situ, uang perusahaan Rp43 juta yang harusnya disetorkan Rini juga raib dibawa Arif.
Uang itu juga dipakai Arif untuk membeli koper yang dipakainya untuk membawa dan membuang jasad Rini. Perbuatannya terekam jelas di lokasi.
Ahmad Arif kemudian ditangkap di Palembang, tepatnya di kediamannya istrinya.
"Kami menemukan fakta bahwa memang ada orang bertemu terakhir kali adalah saudara AARN. setelah itu kami sebar tim, kami identifikasi bahwa saudara AARN ada di Palembang. Kami koordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Sumsel, setelah itu tim kami bersama tim Jatanras Polda Metro berangkat ke sana. setelah itu kami melakukan penangkapan di sana," ucapnya.
Pada kasus ini, selain Arif, tersangka lain yakni adik kandung pelaku, AT yang turut membantu membuang mayat korban.
Mereka berdua dikenakan Pasal 365, 338, dan 339 KUHP dengan pidana penjara maksimal seumur hidup.