ICW minta Polri segera seret anggota DPRD DKI di kasus UPS
Menurut ICW, dalam kasus tersebut sudah terbaca siapa anggota DPRD DKI yang bermain proyek tersebut.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mengatakan, harusnya Mabes Polri sudah bisa dengan cepat menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS). Menurut dia, dalam kasus tersebut sudah terbaca siapa anggota DPRD DKI yang bermain proyek tersebut.
"Orang ada yang baru sehari dilaporin tiga hari kemudian sudah jadi tersangka. ini kasus UPS konvensional dan gampang banget. Sudah bisa kebaca siapa oknum legislatif ataupun eksekutifnya. Liat dari rekeningnya juga gampang," kata Firdaus dalam siaran presnya, Rabu (22/4).
Bahkan menurut Firdaus, jika Mabes Polri serius kasus UPS ini tak hanya bisa menyeret oknum legislatif dalam hal korupsi saja, tetapi dugaan suap, gratifikasi bahkan pencucian uang. "Jadi memang ini Mabes Polri belum ada progress dan keberanian untuk menyeret oknum-oknum kunci dalam kasus UPS ini. Publik makin mempertanyakan komitmen Mabes Polri. Padahal dia bisa mendahului aparat penegakan hukum yang lain," kata Firdaus.
Berdasarkan data yang dimiliki ICW dalam kasus UPS, persekongkolan dari awal soal mendesign mata anggaran, penyedia dan penentuan vendor, mekanisme lelang dan supplier sudah dengan mudah terbaca.
"Dari dokumen yang dimiliki ICW, supplier atau oknum DPRD DKI soal siapa yang terlibat dalam pengusulan anggaran ke DPA sudin sudah mudah dilacak. Ini kasus mudah," demikian Firdaus.
Sebagaimana diketahui, sejauh ini sudah lebih dari 30 lebih saksi yang diperiksa dalam kasus UPS. Polisi pun telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat Zaenal Soleman.