Ini Penampakan Lokasi Cek Fisik Kendaraan Dilalui Soleh Solihun, Tak Ada lagi Pungli
Polda Metro Jaya menegaskan pungli tidak dibenarkan dalam pelayanan di Samsat. Hal itu menyusul kasus pungutan liar (pungli) yang menimpa komika Soleh Solihun saat mengurus cek fisik kendaraan di Samsat Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Barisan mobil dan motor berjejer rapi di Samsat Jakarta Selatan Kompleks Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/9). Menunggu gantian dicek petugas.
Di salah satu sudut, terpampang banner bertuliskan 'Proses cek fisik tidak dipungut biaya' dilengkapi nomor layanan pengaduan. Satu per satu pengendara dipanggil petugas ke loket setelah kendaraan menjalani cek fisik.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Bagaimana cara mengatasi gigitan kucing liar? Jika Anda tiba-tiba digigit kucing liar yang kemudian timbul luka, pertolongan pertama yang perlu dlakukan adalah menghentikan pendarahan. Setelah perdarahan berhenti keluar di area gigitan, selanjutnya bersihkan luka dengan sabun dan air, serta oleskan salep antibiotik dan perban pada gigitan. Setelah melakukan pertolongan pertama, Anda bisa mengecek kondisi ke dokter untuk mengetahui apakah luka tersebut berisiko menimbulkan komplikasi lain.
-
Bagaimana cara warga Sampangan mengatasi kucing liar? Warga yang khawatir kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu mengevakuasi hewan tersebut.
-
Dimana balap liar ini terjadi? Aksi pembubaran balap liar ini terjadi di Jalan Sudirman, Kudus, Jawa Tengah.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
Proses pengecekan fisik kendaraan yang berlangsung sejak pukul 08.00-15.00 Wib berlangsung seperti biasa. Baik petugas kepolisian dibantu karyawan bantuan terlihat bekerja melakukan cek fisik kendaraan baik roda dua maupun roda empat di tempat yang telah disediakan.
©2022 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam
Namun sebelum banner terpasang, proses cek fisik kendaraan dihebohkan aksi pungutan liar (pungli) dialami Komika Soleh Solihun. Peristiwa itu viral di media sosial usai Soleh mencurahkan pengalamannya di akun Twitternya @solehsolihun.
Soleh Solihun menjadi korban pungli saat mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan di Samsat tersebut pada Selasa (27/9). Curhatan Soleh direspons polisi dengan melakukan pembenahan. Petugas harian lepas melakukan pungli diberhentikan.
©2022 Liputan6.com/Ady Anugrahadi
Soleh Solihun pun diajak polisi mendatangi kantor Samsat Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) kemarin. Kedatangannya untuk memastikan langkah Polda Metro Jaya mengantisipasi praktik pungli saat pengurusan perpanjangan STNK.
Ditemui saat mengantre, pengendara yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak ada pungli maupun uang yang diminta petugas saat menunggu hasil cek fisik mobilnya.
"Saya baru pertama kali, pas pertama kali ini belum keluar duit. Iya gratis, saya tidak tahu juga kalau memang bayar atau gimana. Tapi saya gratis ini," ucap pria tersebut.
Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Pungli
Polda Metro Jaya menegaskan pungli tidak dibenarkan dalam pelayanan di Samsat. Hal itu menyusul kasus pungutan liar (pungli) yang menimpa komika Soleh Solihun saat mengurus cek fisik kendaraan di Samsat Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Jadi tidak benar ada pungutan liar yang dilakukan anggota Samsat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Kamis (29/9).
Menurutnya, pihaknya telah berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang transparan dan bebas dari pungli di Samsat. Dengan memberikan berbagai informasi yang telah terpampang di sejumlah tempat.
"Aturan yang dilakukan kita melakukan penerapan pelayanan sesuai mekanisme dengan percepatan kepada wajib pajak. Kemudian di situ di tiap loket sudah tertera jumlah angka dan biaya pembayaran yang harus dibayarkan oleh pemohon," ucap Zulpan.
Dengan begitu, harap Zulpan, informasi yang sudah terpasang bisa menjadi acuan masyarakat untuk mengawasi proses pelayanan di Samsat. Agar membayar sesuai ketentuan.
"Itu sebagai giudance-nya masyarakat, jangan terkecoh. Percayakan pada petugas yang ada di loket-loket Samsat sehingga masyarakat tahu dengan benar berapa harga yang harus dibayar," kata Zulpan.
Adapun informasi terkait biaya balik nama atau mutasi telah semuanya terpasang dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak.
Sedangkan terkait cek fisik yang menjadi prosedur awal untuk perpanjang STNK 5 tahunan. Itu tidak termasuk biaya yang harus dibayar berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Ketentuan yang telah diberikan pimpinan termasuk kebijakan pimpinan Polda Metro dan termasuk Dirlantas bahwa tidak dibenarkan anggota melakukan pungutan liar. Kalaupun ada yang terjadi itu adalah oknum dan akan ditindak secara tegas," ucap Zulpan.
Kronologi Soleh Solihun Kena Pungli
Sebelumnya, Komika Soleh Solihun kembali mendatangi Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Rabu (28/9). Kedatangannya untuk memastikan langkah Polda Metro Jaya mengantisipasi praktik pungli pada saat pengurusan perpanjangan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan.
Soleh Solihun didampingi Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mulyono mendatangi langsung loket untuk mengurusi cek fisik kendaraan. Terlihat sebuah banner 'Proses cek fisik tidak dipungut biaya' terpasang di dekat loket.
AKP Mulyono menyapa wajib pajak yang sedang duduk di kursi antrean. Dia memberikan penjelasan proses cek fisik kendaraan tidak dipungut biaya sepeser pun.
Soleh Solihun menyambut baik upaya preventif yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya. Apalagi saat itu sarannya langsung ditindaklanjuti.
"Saran saya langsung dikerjakan sehari setelahnya tidak menunggu waktu lama. Itu sih saya puas janji Pak Mulyono ditepati tidak sekedar lips service," kata Soleh Solihun.
Soleh Solihun mengatakan, banner-banner sebagai bentuk itikad baik. Bahkan, rencananya akan diperbanyak ditiap-tiap kantor Samsat. Dengan begitu, masyarakat memahami cek fisik tidak dipungut biaya.
"Jadi masyarakat yakin oh kata Kanit Samsat gratis, ketika ditagih kata pak Kanit gratis, kata berita gratis," ujar dia.
Soleh Solihun mengaku tak punya maksud untuk mengkritik. Pikirnya, uang Rp30 ribu merupakan biaya adminitrasi yang harus dibayarkan oleh wajib pajak saat cek fisik kendaraan.
"Kemarin saya tidak tahu begitu dibilang bayar yaudah saya bayar aja. Saya tidak bertanya karena saya pikir itu prosedurnya jadi sebenarnya perlu bantuan temen-temen media buat mengabarkan cek fisik gratis yang bayar pajak dan fotokopi," ujar dia.
Soleh Solihun mengapresiasi jajaran Samsat Polda Metro Jaya yang sudah tanggap atas cuitan di twitter.
"Intinya itu saya seneng ada langkah kongkret. Semoga saja ke depan untuk meminimalisir posedur yang tidak semestinya," kata dia.
Dia melanjutkan, secara umum pelayanan di Samsat Polda Metro Jaya sudah lebih baik. Terbukti, ketika mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan tidak memakan waktu yang begitu lama.
"Oh bagus makanya. Secara prosedur 1 jam 15 menit selesai plat nomor itu sampai jadi. Menurut saya cukup jelas. Tidak terlalu merepotkan saya isi formulir nama alamat plat nomor selebih diisi petugas," ujar dia.
Kanit Samsat Polres Metro Jaksel, AKP Mulyono mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas pungutan liar.
"Dari awal tidak ada pungli sesuai perintah pimpinan saat cek fisik di Polda. Kemarin itu karyawan bantuan bukan polisi. Karyawan bantuan itu tugasnya membantu anggota untuk menggesek. Jadi saya tekanan dari awal kira sudah komitmen tidak ada pungutan di cek fisik," ujar dia.
Terkait hal ini, Mulyono mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi agar peristiwa serupa tak terjadi dikemudian hari.
"Kita sudah pasang spanduk kita sudah kasih nomor aduan WhatsApp nanti kalau ada komplain akan ditindaklanjuti," tandasnya.
Pelaku Dipecat
Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mulyono menerangkan, pelaku pungli inisial AS merupakan karyawan bantuan. Saat ini, sudah tak lagi bertugas.
"Itu bukan polisi, itu karyawan bantuan. Kemarin sore sudah saya berhentikan. Yang bersangkutan tidak lagi menggesek. Saya pulangkan," kata dia saat dihubungi, Rabu (28/9/2022).
Mulyono menerangkan, ia telah mempertemukan Soleh Solihun dengan pelaku pungli. Saat itu, uang itu pun dikembalian kepada Soleh Solihun.
"Namun, Soleh Solihun tidak mau menerima, dia bilang sudah buat sampean saya ikhlas," ujar dia.
Mulyono mengatakan, kasus ini sudah selesai. Ditegaskan, tidak ada pungutan apapun pada saat cek fisik. Terkait ulah AS, Mulyono memastikan itu adalah insiatif dari yang bersangkutan.
"Tidak ada pungutan perintah dari pimpinan pungutan. Tidak ada pungutan, itu karyawan bantuan bukan oknum bukan polisi. Pegawai bantuan di tempat gesek," ujar dia.
Diakui Mulyono, proses penggesekan membutuhkan banyak tenaga. AS sebelumnya memang direkrut untuk membantu mempercepat proses cek fisik
(mdk/gil)