Jadi tersangka UPS, anggota DPRD DKI utus pengacara ke Bareskrim
Utusan pengacara itu lantaran tidak percaya setelah dirinya menjadi tersangka UPS.
Pengacara Sunan Kalijaga menyambangi gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (17/11). Sunan mengaku datang untuk memastikan status kliennya yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar, sebagai tersangka dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P 2014.
"Dari kemarin sudah beredar di media klien kami tersangka, tapi klien kami sama sekali belum terima surat tersangka serta jadwal pemanggilan sebagai tersangka. Makanya kami ke sini untuk klarifikasi soal itu," kata Sunan di Bareskrim Polri.
Sunan mengatakan, apabila benar kleinnya menyandang status tersangka, maka tim kuasa hukum akan menyiapkan sejumlah dokumen untuk membela kliennya tersebut.
"Kami memastikan dulu statusnya tersangka. Kalau sudah tersangka kami akan persiapkan upaya hukum, siapkan dokumen untuk membela klien kami," ujarnya.
Selain Fahmi, tersangka dalam kasus yang sama yakni, anggota DPRD DKI M Firmansyah juga bergerak cepat atas statusnya sebagai tersangka. Sebab, pagi tadi, Firmansyah langsung mengirim Abimanyu Kameshwara selaku kuasa hukum ke Bareskrim untuk mencari tahu kebenaran statusnya sebagai tersangka pengadaan UPS.
"Atas penetapan tersangka itu, Pak Firman cukup shock. Yah beliau kan manusia biasa, dengan status tersangka perkara korupsi sedikit banyak berpengaruh dengan psikologis beliau," kata Abimanyu.
Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka antara lain, Alex Usman, Zaenal Soleman, Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Dari keempat tersangka itu, hanya Alex Usman yang sudah masuk Pengadilan Tipikor.
Sementara, Zaenal Soleman masih dalam tahap pelengkapan berkas perkara di Kejaksaan. Sedangkan, untuk dua anggota DPRD DKI, Fahmi dan Firmansyah, Bareskrim baru menetapkannya sebagai tersangka pada Rabu (11/11). Atas perbuatannya, Fahmi dan Firmansyah disangkakan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.
Baca juga:
Tak jadi tersangka kasus UPS, Lulung bilang 'Allah menjaga saya'
Lulung tanggapi Ahok: Jangan sok-sokan akan menyeret orang!
Ini tanggapan Lulung dua anggota DPRD DKI jadi tersangka UPS
Kasus UPS, Ahok yakin banyak anggota DPRD yang kena
Ongen Sangaji ngotot dua rekannya di DPRD DKI bukan tersangka UPS
Anggota DPRD DKI tersangka UPS, Polri bisa saja panggil Lulung lagi
2 Anggota DPRD DKI tersangka UPS, Ahok sebut kecurigaannya benar
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.